Jembatan Penghubung Kampung Putra Lempuyang-Trimulyo Mataram Lamteng Sudah Dapat Dilalui
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Jembatan penghubung Kampung Putra Lempuyang, Kecamatan Way Pengubuan, dan Kampung Trimulyo Mataram, Kecamatan Seputih Mataram, yang selesai dibangun akhir tahun 2018, kini sudah dapat dilalui, meski penimbunan jalan menuju jembatan belum dilakukan oleh pihak terkait.
Dapat dilaluinya jembatan tersebut, berkat gotong-royong warga Kampung Putra Lempuyang, yang melakukan pengecoran jalan naik ke jembatan.
Terpantau, hampir setiap harinya lebih dari seribu kendaraan roda empat ataupun roda dua melalui jembatan tersebut. Pasalnya, jalur tersebut merupakan akses yang terdekat bagi masyakat, baik dari dua kecamatan tersebut, maupun dari kecamatan lainnya.
Selain itu, banyak para pekerja PT. GGF dari Kecamatan Seputih Mataram, kini lebih suka melewati jembatan tersebut karena aksesnya yang dekat.
“Alhamdulillah, kini kami tidak jauh lagi memutar bila harus berangkat kerja, karena jembatan ini sudah dapat dilalui,” ujar Edi warga Seputih Mataram.
Kepala Kampung Putra Lempuyang Sungkono berharap, pihak terkait segera melakukan penimbunan jalan menuju jembatan tersebut, meski jembatan tersebut sudah dapat dilalui. Pasalnya, bila musim penghujan tiba, jembatan tersebut tidak mungkin dapat dilalui lagi, karena jalan menuju jembatan akan tergenang air.
“Kami berharap pihak terkait segera melakukan penimbunan jalan menuju jembatan tersebut, mumpung sekarang masih musim kemarau. Apabila sudah musim penghujan, jembatan tersebut tidak akan dapat dilalui lagi karena jalan menuju jembatan terkena banjir,” ujar Sungkono. (Towo)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Tengah Sinkronkan Program Pertanian Bersama PPL, Libatkan Kementerian Pertanian dan Sugar Group Companies Dorong Hilirisasi Tebu
Sabtu, 20 Desember 2025 -
7 Pos Pengamanan dan 1 Pos Pelayanan Disiagakan Hadapi Nataru di Lampung Tengah
Kamis, 18 Desember 2025 -
Plt Bupati Lamteng Sidak Layanan Publik di Trimurjo, Tekankan ASN Sigap dan Transparan
Rabu, 17 Desember 2025 -
Curi Kabel SUTET Senilai Rp 60 juta, Residivis Terbanggi Besar Kembali Masuk Bui
Selasa, 16 Desember 2025









