315 Guru SMA/SMK dan PKLK Bersertifikasi di Lampung Tahun Ini Masuki Masa Pensiun

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 315 guru SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) bersertifikasi di Provinsi Lampung akan memasuki masa usia pensiun di tahun 2019.
Banyaknya jumlah guru yang akan mencapai usia pensiun atau 60 tahun tersebut akan menambah angka kekurangan guru di Provinsi Lampung. Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 5.218 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menjelaskan, untuk tahun ini saja, kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMA sebanyak 2.745 orang, di tingkat SMK produktif sebanyak 1378 orang, dan PKLK sebanyak 259 orang.
"Untuk mengakomodir kekurangan guru, guru honorer yang diadakan oleh pihak sekolah setidaknya dapat membantu proses kegiatan mengajar para guru yang PNS," ujar Sulpakar, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Selain itu, kata dia, program Lampung Mengajar yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun ini dinilai mampu memberikan stimulus atau motivasi bagi para tenaga pendidik. Dari itu, ia berharap kedepan peserta Lampung Mengajar bisa lebih ditingkatkan lagi. (Erik)
Berita Lainnya
-
KPK Endus Persekongkolan Tersangka Korupsi Lahan Jalan Tol Trans Sumatera
Minggu, 14 September 2025 -
Menag Berharap UIN Raden Intan Lampung Dapat Jadi Rumah Peradaban
Minggu, 14 September 2025 -
Pelari dari Berbagai Daerah Meriahkan Azana Run 2025 di Stadion Pahoman Bandar Lampung
Minggu, 14 September 2025 -
Dugaan Korupsi Dana PI Menyeret Arinal Djunaidi, Pengamat: Penyidik Jangan Jadi Pembuat Gaduh Tanpa Hasil
Minggu, 14 September 2025