315 Guru SMA/SMK dan PKLK Bersertifikasi di Lampung Tahun Ini Masuki Masa Pensiun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 315 guru SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) bersertifikasi di Provinsi Lampung akan memasuki masa usia pensiun di tahun 2019.
Banyaknya jumlah guru yang akan mencapai usia pensiun atau 60 tahun tersebut akan menambah angka kekurangan guru di Provinsi Lampung. Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 5.218 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menjelaskan, untuk tahun ini saja, kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMA sebanyak 2.745 orang, di tingkat SMK produktif sebanyak 1378 orang, dan PKLK sebanyak 259 orang.
"Untuk mengakomodir kekurangan guru, guru honorer yang diadakan oleh pihak sekolah setidaknya dapat membantu proses kegiatan mengajar para guru yang PNS," ujar Sulpakar, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Selain itu, kata dia, program Lampung Mengajar yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun ini dinilai mampu memberikan stimulus atau motivasi bagi para tenaga pendidik. Dari itu, ia berharap kedepan peserta Lampung Mengajar bisa lebih ditingkatkan lagi. (Erik)
Berita Lainnya
-
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Bandar Lampung, Satu Lainnya Masih DPO
Jumat, 26 Desember 2025 -
Mahasiswa FEB Universitas Teknokrat Raih Juara 3 Business Plan Festival Earth Dream 2025
Jumat, 26 Desember 2025









