315 Guru SMA/SMK dan PKLK Bersertifikasi di Lampung Tahun Ini Masuki Masa Pensiun
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 315 guru SMA/SMK dan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PKLK) bersertifikasi di Provinsi Lampung akan memasuki masa usia pensiun di tahun 2019.
Banyaknya jumlah guru yang akan mencapai usia pensiun atau 60 tahun tersebut akan menambah angka kekurangan guru di Provinsi Lampung. Jumlah guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebanyak 7.507 orang. Sedangkan non PNS sebanyak 5.218 orang.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Sulpakar menjelaskan, untuk tahun ini saja, kebutuhan guru berstatus PNS di tingkat SMA sebanyak 2.745 orang, di tingkat SMK produktif sebanyak 1378 orang, dan PKLK sebanyak 259 orang.
"Untuk mengakomodir kekurangan guru, guru honorer yang diadakan oleh pihak sekolah setidaknya dapat membantu proses kegiatan mengajar para guru yang PNS," ujar Sulpakar, di ruang kerjanya, Rabu (12/6).
Selain itu, kata dia, program Lampung Mengajar yang sudah dilaksanakan sejak beberapa tahun ini dinilai mampu memberikan stimulus atau motivasi bagi para tenaga pendidik. Dari itu, ia berharap kedepan peserta Lampung Mengajar bisa lebih ditingkatkan lagi. (Erik)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Kasih Ibu, Anak-Anak Panti Doakan Teknokrat Besar dan Berkembang
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Bussaina
Kamis, 05 Maret 2026 -
KPPU Ungkap Praktik Tying pada Penjualan Minyakita di Metro dan Bandar Lampung
Kamis, 05 Maret 2026 -
Universitas Teknokrat Indonesia Salurkan Zakat Mal ke Panti Asuhan Surya Mandiri, Wujud Kepedulian dan Dukungan SDGs
Kamis, 05 Maret 2026









