Penyaluran Gaji P3K Menunggu Petunjuk Pusat

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Utara belum menerima salinan berkas petunjuk pelaksana dan tekhnis untuk penyaluran gajih bagi P3K.
"Hingga hari ini kita belum menerima salinan juklak juknis untuk sistem gaji P3K ini. Karena kabarnya sistem gaji mereka sama dengan PNS jadi kita masih menunggu untuk proses gaji mereka dan itu juga menunggu anggaran perubahan," kata Abdurrahman, Kepala BKPSDM Lampung Utara, di ruang kerjanya, Selasa (11/6/2019).
Sementara untuk kesiapan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam menanggapi instruksi Pemerintah Pusat untuk melakukan pemberkasan sudah dilakukan sebelum lebaran.
Selain proses gaji para P3K yang masih menunggu anggaran perubahan, lanjut Abdurrahman untuk SK kerja mereka juga masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
Begitu juga untuk informasi akan adanya pengangkatan PNS di tahun 2019 ini, pihaknya (BKPSDM) juga belum menerima surat atau pemberitahuan resmi dari pusat.
"Belum ada surat resmi untuk pengangkatan PNS di tahun 2019 ini," ujarnya. (Sarnubi)
Tonton Juga :
https://youtu.be/doB60hr6AIQBerita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Pasca Viral WBP Lapas Kotabumi Isap Sabu, Kalapas Diduga Lakukan Pembohongan Publik
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025