Pembuatan SKCK Membludak, Polres Tanggamus Buka Pelayanan Tambahan di Pringsewu

Kupastuntas.co, Tanggamus - Membludaknya permintaan pembuatan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Tanggamus membuat petugas kerja ekstra, Senin (10/6/2019).
Untuk itu masing-masing pelayanan baik sidik jari maupun penerbitan SKCK itu sendiri menambah jumlah personel guna mengantisipasi terjadi penumpukan.
Selain itu, Satuan Intelkam Polres Tanggamus telah merencanakan pembukaan pembuatan SKCK keliling guna memudahkan masyarakat dalam mengurus salah satu syarat melamar pekerjaan tersebut.
"Kemarin, pelayanan SKCK menerbitkan 317 pemohon baik perpanjangan maupun baru," kata Kasat Intelkam Polres Tanggamus AKP Samsuri, SH dalam keterangannya, Selasa (11/6/19) pagi.
AKP Samsuri menjelaskan, berdasarkan data-data yang diberikan oleh pemohon, hampir 100 persen pemohon SKCK akan mempergunakan surat tersebut untuk melamar pekerjaan.
Kemudian, permohonan SKCK perpanjangan merupakan orang yang sudah bekerja namun kembali membuat SKCK perpanjangan.
"Pemohon perpanjangan sendiri ada sekitar 150 orang," ujarnya.
Lebih lanjut AKP Samsuri mengungkapkan, berdasarkan animo masyarakat pemohon SKCK pihaknya akan menjadwalkan pembukaan layanan SKCK di Kabupaten Pringsewu.
"Kami rencanakan membuka pelayanan di Kabupaten Pringsewu, sementara akan disiapkan personelnya sebab disini juga masih membludak," tegasnya.
Terkait pembukaan pelayanan di Kabupaten Pringsewu, Nanda (20) seorang warga masyarakat Gading Rejo mengapresiasi hal tersebut.
Sebab menurutnya, teman-temannya yang akan membuat SKCK tidak terlalu jauh ke Kota Agung sehingga meringankan beban dan biaya.
"Alhamdulillah pak kalo buka di Pringsewu, sebab tidak terlalu jauh kawan-kawan saya buat SKCK," ucapnya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Jalan Rusak Renggut Nyawa, Warga Waytuba Tanggamus Meninggal Saat Ditandu Menuju Puskesmas
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Mantang di Tanggamus Meroket, Varietas Oren Madu Jadi Primadona
Rabu, 10 September 2025 -
Paripurna Gagal, Anggota DPRD Tanggamus Tetap Asyik Dinas Luar ke Jakarta
Selasa, 09 September 2025 -
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna Pengesahan APBD Perubahan Tanggamus Ditunda Tiga Hari
Senin, 08 September 2025