Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 22.13 WIB
75
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan melakukan penangkapan terhadap empat orang teduga teroris di Bekasi, pada Senin malam 10 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris yang ditangkap adalah HR alias Abu Zahra, yang ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tiga lainnya, AAS, I, dan KA ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 wilayah yang sama.
Para terduga teroris diduga terlibat pelatihan militer di Aceh.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, belum ada konfirmasi ihwal kegiatan Tim Densus 88 Polri di wilayahnya.
Dalam penangkapan itu, aparat Densus 88 menyita barang bukti dari para terduga teroris berupa sebuah sepeda motor, tiga telepon genggam, dan sebuah kartu identitas kependudukan atau KTP. (Tmp)
Berita Lainnya
-
Panen Raya Bawang Merah di Cirebon, Kementan Pastikan Pasokan Aman Jelang Ramadan hingga Lebaran
Kamis, 05 Februari 2026 -
Produksi dan Stok Beras Surplus, Raffi Ahmad Ajak Generasi Muda Kuatkan Sektor Pertanian
Kamis, 05 Februari 2026 -
OTT Pegawai Bea Cukai, KPK Sita Uang Miliaran dan Emas Senilai Rp 8,19 Miliar
Kamis, 05 Februari 2026 -
Pemprov Lampung Terima Penghargaan Kualitas Tertinggi Kategori Pemerintah Provinsi dari Ombudsman RI
Kamis, 29 Januari 2026









