Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bekasi
Selasa, 11 Juni 2019 - 22.13 WIB
60

Kupastuntas.co, Bandarlampung - Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri dilaporkan melakukan penangkapan terhadap empat orang teduga teroris di Bekasi, pada Senin malam 10 Juni 2019.
Berdasarkan informasi yang didapat, terduga teroris yang ditangkap adalah HR alias Abu Zahra, yang ditangkap di Jalan Lampirin Raya, Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi. Tiga lainnya, AAS, I, dan KA ditangkap di sebuah rumah kontrakan nomor 43B RT 01 RW 02 wilayah yang sama.
Para terduga teroris diduga terlibat pelatihan militer di Aceh.
Juru bicara Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, belum ada konfirmasi ihwal kegiatan Tim Densus 88 Polri di wilayahnya.
Dalam penangkapan itu, aparat Densus 88 menyita barang bukti dari para terduga teroris berupa sebuah sepeda motor, tiga telepon genggam, dan sebuah kartu identitas kependudukan atau KTP. (Tmp)
Berita Lainnya
-
BPOM RI Tarik 16 Produk Kosmetik Berbahaya Picu Kanker, Ini Daftarnya
Selasa, 22 April 2025 -
Kemenag Perpanjang Waktu Pelunasan Biaya Haji Sampai 25 April 2025
Kamis, 17 April 2025 -
Waktu Habis, 13.710 Pejabat Belum Lapor LHKPN
Selasa, 15 April 2025 -
Pemerintah Akan Kurangi Materi Pelajaran di Sekolah
Minggu, 13 April 2025