Permintaan Perekaman e-Ktp di Disdukcapil Pringsewu Meningkat
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasca libur Idul Fitri, permintaan pelayanan perekaman e-Ktp di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu meningkat hingga 65 persen.
Kepala Disdukcapil Pringsewu Hasan Basri mengatakan, biasanya Disdukcapil melayani perekaman rata-rata 200 per hari. Namun pada Senin (10/06/2019) sekitar pukul 11.30 WIB sudah mencapai 300 orang yang mendaftar untuk perekaman.
"Jumlah ini akan bertambah jadi kami memperkirakan peningkatan permintaan perekaman KTP mencapai 65 persen," ujar Hasan.
Untuk melayani perekaman, kata dia, Disdukcapil membuka 3 teller perekaman, satu di dalam kantor dan dua teller di mobil yang terparkir di halaman kantor.
"Jadi habis direkam kita sarankan agar langsung antre menunggu cetak KTP dan paling lambat 5 menit langsung jadi dengan demikian mereka tidak bolak balik datang ke kantor," paparnya.
Sementara Kabid Kependudukan Sudarsih menambahkan, saat ini banyak data warga Pringsewu yang diblokir karena tidak melakukan perekaman per tanggal 31 Desember 2018 khususnya bagi mereka yang telah berusia 23 tahun. "Ada sekitar 30 ribu data yang diblokir, penyebabnya karena tidak melakukan perekaman (usia 23 tahun) kemudian rangkap NIK serta sudah pernah melakukan perekaman di tempat lain," jelasnya.
Menurut dia saat ini jumlah wajib KTP di Pringsewu mencapai 310.828, dan yang sudah melakukan perekaman 305.011.
"Masih ada sekitar 5.817 yang belum melakukan perekaman, selama ini kami terus melakukan sosialisai agar wajib KTP segera melakukan perekaman jangan menunggu ada keperluan (administrasi) baru mereka datang," tukasnya.
Sementara Dwi Prihatin (36) warga Pekon Candiretno, Kecamatan Pagelaran terlihat ikut antre untuk melakukan perekaman di mobil yang berada di halaman kantor Disdukcapil. Dwi Prihatin mengaku selama ini bekerja di Luar Negeri. "Saya mau nikah jadi harus ada e-KTP", ungkapnya.
Berbeda dengan Andrika (18) warga Pekon Bandung Baru, Kecamatan Adiluwih yang ikut perekaman karena baginya memiliki KTP adalah suatu kewajiban. "Saya masih pelajar tapi memiliki e-KTP sangat penting untuk keperluan administrasi", singkatnya. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024 -
Imbauan FKUB Pringsewu Jelang Nataru 2024/2025: Jaga Kedamaian dan Keharmonisan
Senin, 23 Desember 2024 -
Diskoperindag Pringsewu Gencar Beri Pembinaan Kepada Pelaku UMKM
Kamis, 19 Desember 2024