Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Ramai Pengunjung, Pengelola Tetapkan Jarak Aman 50 Meter dari Bibir Pantai

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pengunjung pantai Kerang Mas yang ada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, diminta tidak melebihi jarak 50 meter dari bibir pantai saat berenang. Senin (10/6/2019).
Pengelola pantai Tarmidi mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, panitia menetapkan batas aman dengan memasang tali pembatas berjarak 50 meter dari bibir pantai, artinya pengunjung tidak diperbolehkan berenang melebihi batas aman yang sudah di tentukan pengelola pantai.
Selain memberi pembatas, panitia juga menyediakan tujuh orang khusus mendampingi pengunjung yang standby di lokasi pantai. "Semua pengunjung tidak lepas dari pantauan, terutama anak-anak," Kata Tarmidi.
Selama sebelas tahun, pantai Kerang Mas yang dikelola desa dan memberdayakan masyarakat, menjadi sumber pendapatan warga sekitar pantai terutama warga Desa Kerangmas.
Lanjut Tarmidi, jika kedepannya manajemen akan di ambil alih pemerintah daerah (dinas Pariwisata) Lampung Timur, warga berharap pemerintah tetap memberdayakan masyarakat agar mendapat penghasilan, selain itu kata Tarmidi, berdirinya wisata pantai Kerang Mas tidak lepas dari perjuangan masyarakat.
"Dulu masih semak belukar, yang membersihkan masyarakat agar pantai bisa dimanfaatkan," Ujar Tarmidi.
Namun kata Tarmidi, selama dibukanya pantai Kerang Mas belum pernah ada kejadian yang tidak di inginkan seperti pengunjung yang tenggelam, karena kondisi pantai di Labuhan Maringgai gelombangnya habis di bibir pantai arus baliknya tidak begitu deras.
"Yang bahaya arus baliknya ombak menarik, tapi arus baliknya disini tidak begitu deras," Terang Tarmidi. (Gus)
Berita Lainnya
-
Tambang Pasir Ilegal di Labuhan Maringgai Disegel, DLH dan ESDM Lampung Pasang Plang di Enam Titik
Kamis, 03 Juli 2025 -
Tujuh Gajah Liar Terjebak di Kebun Warga, Bupati Lampung Timur Turun Tangan
Rabu, 02 Juli 2025 -
270 Pegawai Terima SK P3K, Bupati Ela Minta Tingkatkan Kinerja dan Layani Masyarakat Sepenuh Hati
Rabu, 02 Juli 2025 -
LSM AKSI Datangi Inspektorat Lamtim Pertanyakan Hasil Penyelidikan Dugaan Korupsi Dana Desa
Selasa, 01 Juli 2025