• Kamis, 26 Desember 2024

Pantai Kerang Mas Labuhan Maringgai Ramai Pengunjung, Pengelola Tetapkan Jarak Aman 50 Meter dari Bibir Pantai

Senin, 10 Juni 2019 - 16.51 WIB
546

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pengunjung pantai Kerang Mas yang ada di Desa Muara Gadingmas, Kecamatan Labuhan Maringgai, diminta tidak melebihi jarak 50 meter dari bibir pantai saat berenang. Senin (10/6/2019).

Pengelola pantai Tarmidi mengatakan, untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan, panitia menetapkan batas aman dengan memasang tali pembatas berjarak 50 meter dari bibir pantai, artinya pengunjung tidak diperbolehkan berenang melebihi batas aman yang sudah di tentukan pengelola pantai.

Selain memberi pembatas, panitia juga menyediakan tujuh orang khusus mendampingi pengunjung yang standby di lokasi pantai. "Semua pengunjung tidak lepas dari pantauan, terutama anak-anak," Kata Tarmidi.

Selama sebelas tahun, pantai Kerang Mas yang dikelola desa dan memberdayakan masyarakat, menjadi sumber pendapatan warga sekitar pantai terutama warga Desa Kerangmas.

Lanjut Tarmidi, jika kedepannya manajemen akan di ambil alih pemerintah daerah (dinas Pariwisata) Lampung Timur, warga berharap pemerintah tetap memberdayakan masyarakat agar mendapat penghasilan, selain itu kata Tarmidi, berdirinya wisata pantai Kerang Mas tidak lepas dari perjuangan masyarakat.

"Dulu masih semak belukar, yang membersihkan masyarakat agar pantai bisa dimanfaatkan," Ujar Tarmidi.

Namun kata Tarmidi, selama dibukanya pantai Kerang Mas belum pernah ada kejadian yang tidak di inginkan seperti pengunjung yang tenggelam, karena kondisi pantai di Labuhan Maringgai gelombangnya habis di bibir pantai arus baliknya tidak begitu deras.

"Yang bahaya arus baliknya ombak menarik, tapi arus baliknya disini tidak begitu deras," Terang Tarmidi. (Gus)

 

Editor :