• Rabu, 06 November 2024

Hadapi Sidang Gugatan MK, KPU Mulai Siapkan Pilkada 2020

Senin, 10 Juni 2019 - 15.15 WIB
37

Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempersiapkan Pilkada Serentak 2020. Persiapan ini dilakukan meski harus menghadapi gugatan perselisihan hasil pemilihan umum, termasuk gugatan dari Paslon 02 Prabowo-Sandi, di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Arief Budiman menuturkan persiapan dimulai dengan membuat peraturan KPU baru sebagai landasan hukum.

"Kami merencakan membuat PKPU tentang tahapannya bulan Juni ini ya. Jadi PKPU tahapan itu bisa digunakan oleh para pihak untuk mempersiapkan dirinya," kata Arief seperti yang dikutip dari CNN, Senin (10/06/2019).

Menurutnya, PKPU itu akan digunakan pemda untuk menyiapkan anggaran. Selain itu, digunakan oleh peserta pemilu dalam proses pencalonan kepala daerah.

Arief menyebut aturan itu ditargetkan rampung sebelum gelaran Pilkada Serentak 2020 bergulir pada September 2019.

"Jadi ini akan kita buat pertama di bulan Juni PKPU tahapannya, kemudian bulan September nanti rencananya kita akan launching satu tahun menjelang pilkada karena pilkadanya akan diselenggarakan di bulan September 2020," tutur Arief.

Arief menyebut kemungkinan akan ada penambahan jumlah daerah yang ikut dalam Pilkada Serentak 2020.

Pada 2015, tercatat ada 269 daerah yang ikut. Saat ini, ada Makassar dan tiga daerah pemekaran yang masuk ikut pilkada serentak.

"Kalau tiga daerah pemekaran itu memenuhi syarat untuk ikut di 2020, berarti 273. Tapi kalau tidak, berarti hanya 270 daerah," ucap dia. (red/CNN)

Editor :