Eks Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob Ditetapkan Tersangka Kasus Makar
Kupastuntas.co, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan eks Kapolda Metro Jaya, Irjen (Purn) Sofyan Jacob sebagai tersangka kasus dugaan makar. Sofyan hari ini dipanggil sebagai tersangka oleh polisi.
"Ya betul hari ini ada pemanggilan pak Sofyan Jacob sebagai tersangka di Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono seperti yang dikutip daridetikcom, Senin (10/6/2019).
Namun, Argo tidak menjelaskan detail kasus sehingga Sofyan ditetapkan sebagai tersangka. Argo hanya menyebut kasus itu merupakan kasus makar.
"Dalam kasus makar. Kasus limpahan Bareskrim, sudah ditetapkan sebagai tersangka," tegas Argo.
Sementara kuasa hukum Sofyan, Ahmad Yani menyebut pemeriksaan Sofyan ditunda karena kliennya sedang sakit. Pihaknya juga sudah mengirimkan permohonan reschedule ulang pemeriksaan Sofyan kepada penyidik.
"Ya hari ini Pak Sofyan dijadwalkan pemeriksaan, tapi karena beliau berhalangan karena sakit pada hari ini tadi kita antar (surat permohonan) ke penyidik untuk di reschedule ulang," kata Ahmad Yani seperti dikutip dari detikcom, Senin (10/6/2019). (dtk)
Berita Lainnya
-
Long March ke DPR, Mahasiswa Gaungkan 'Tritura Kembali' dan Desak Evaluasi Pemerintah
Jumat, 19 Juni 2026 -
Buron Bertahun-tahun, Frans Antony Tangan Kanan Fredy Pratama Akhirnya Ditangkap di Malaysia
Jumat, 19 Juni 2026 -
Mentan Amran Lapor ke Presiden: Pangan Aman, Hilirisasi Dipercepat untuk Kesejahteraan Petani
Jumat, 19 Juni 2026 -
Hadapi El Nino Godzilla, Pemerintah Pastikan Kesiapan Cadangan Pangan dan Infrastruktur Pertanian Nasional
Jumat, 19 Juni 2026








