Terkait Sidang di MK, KPU Lampung Kirim Alat Bukti ke KPU RI Nanti Malam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Minggu (09/06/2019) malam nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyerahkan alat-alat bukti ke KPU RI untuk menanggapi gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliyansah saat dihubungi via Whatshaap, Minggu (09/06/2019). Tio menerangkan, untuk sementara waktu bukti-bukti yang diserahkan ke KPU RI sedikitnya 7 point, yang pertama terkait dengan pemutakhiran data pemilih sampai data terakhir Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 3 (DPTHP 3). Kedua semua jenis form yang digunakan model DC PPWP provinsi dan juga DB PPWP kabupaten/kota.
Kemudian lanjut Tio, pihaknya memperisapkan hal yang terkait dengan sosialisasi dan kampanye PPWP, kemudian DAA1 PPWP, semua jenis form yang digunakan model DA PPWP tingkat kecamatan, kemudian kronologi dan kejadian khusus yang dicatat dalam semua proses tahapan pemilu 2019 yang terkait dengan PPWP.
"Dan alat bukti yang disiapkan saat ini merupakan alat bukti untuk sengketa PPWP, karena kita saat ini masih fokus terhadap PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) PPWP," jelas Tio. (Sule)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Harmonisasikan Rancangan Statuta Terbaru dengan Sejumlah Kementerian
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026









