Terkait Sidang di MK, KPU Lampung Kirim Alat Bukti ke KPU RI Nanti Malam
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Minggu (09/06/2019) malam nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyerahkan alat-alat bukti ke KPU RI untuk menanggapi gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliyansah saat dihubungi via Whatshaap, Minggu (09/06/2019). Tio menerangkan, untuk sementara waktu bukti-bukti yang diserahkan ke KPU RI sedikitnya 7 point, yang pertama terkait dengan pemutakhiran data pemilih sampai data terakhir Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 3 (DPTHP 3). Kedua semua jenis form yang digunakan model DC PPWP provinsi dan juga DB PPWP kabupaten/kota.
Kemudian lanjut Tio, pihaknya memperisapkan hal yang terkait dengan sosialisasi dan kampanye PPWP, kemudian DAA1 PPWP, semua jenis form yang digunakan model DA PPWP tingkat kecamatan, kemudian kronologi dan kejadian khusus yang dicatat dalam semua proses tahapan pemilu 2019 yang terkait dengan PPWP.
"Dan alat bukti yang disiapkan saat ini merupakan alat bukti untuk sengketa PPWP, karena kita saat ini masih fokus terhadap PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) PPWP," jelas Tio. (Sule)
Berita Lainnya
-
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026 -
Muhammad Ali Desak Sanksi Lebih Berat kepada Anggota DPRD Indra Feriza yang Tidur Saat Paripurna
Jumat, 19 Juni 2026 -
155 Dosen Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Jumat, 19 Juni 2026 -
UIN Raden Intan Umumkan UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pembayaran Ditutup 26 Juni 2026
Jumat, 19 Juni 2026








