Terkait Sidang di MK, KPU Lampung Kirim Alat Bukti ke KPU RI Nanti Malam

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Minggu (09/06/2019) malam nanti, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan menyerahkan alat-alat bukti ke KPU RI untuk menanggapi gugatan sengketa Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) di Mahkama Konstitusi (MK).
Hal tersebut disampaikan komisioner KPU Lampung divisi hukum M. Tio Aliyansah saat dihubungi via Whatshaap, Minggu (09/06/2019). Tio menerangkan, untuk sementara waktu bukti-bukti yang diserahkan ke KPU RI sedikitnya 7 point, yang pertama terkait dengan pemutakhiran data pemilih sampai data terakhir Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan tahap 3 (DPTHP 3). Kedua semua jenis form yang digunakan model DC PPWP provinsi dan juga DB PPWP kabupaten/kota.
Kemudian lanjut Tio, pihaknya memperisapkan hal yang terkait dengan sosialisasi dan kampanye PPWP, kemudian DAA1 PPWP, semua jenis form yang digunakan model DA PPWP tingkat kecamatan, kemudian kronologi dan kejadian khusus yang dicatat dalam semua proses tahapan pemilu 2019 yang terkait dengan PPWP.
"Dan alat bukti yang disiapkan saat ini merupakan alat bukti untuk sengketa PPWP, karena kita saat ini masih fokus terhadap PHPU (Perselisihan Hasil Pemilu) PPWP," jelas Tio. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Lepas Dedi Darwis Berangkat Haji
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Air Bersih di Panjang Utara
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Wali Kota Eva Dwiana Gaungkan Budaya Lampung di Karnaval Budaya APEKSI 2025
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Mentan Amran Apresiasi Petani Milenial Kaltim yang Raup Cuan 24 Juta per Bulan dari Bertani Modern
Sabtu, 10 Mei 2025