Kemenhub Sanksi Kapal yang Berlayar pada Cuaca Buruk
Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengingatkan operator kapal untuk mematuhi larangan berlayar dari Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan ketika cuaca buruk. Jika melanggar, operator bakal dijatuhi sanksi.
"Kami tidak bisa menyalahkan takdir atau Yang Maha Kuasa jika terjadi musibah kapal tenggelam karena cuaca buruk. Karena, kami bisa mencegahnya. Ketika cuaca tidak memungkinkan untuk kapal berangkat maka kita bisa tunda atau larang kapal untuk berangkat dan operator kapal harus mematuhi itu," ujar Staf Ahli Menteri Perhubungan Bidang Logistik, Multimoda dan Keselamatan Perhubungan Cris Kuntadi dalam keterangan resmi, dikutip dari CNN Minggu (9/6/2019).
Cris mengungkapkan sanksi juga diberikan kepada Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan jika lalai dalam menjalankan tugasnya. Sebagai catatan, regulasi mengenai keamanan dan keselamatan pelayaran diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan aturan turunannya.
Di sela peninjauan ke Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon pada Sabtu (8/6) kemarin, Cris menyampaikan Kemenhub melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, secara aktif terus berkoordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) yang mempunyai informasi terkini kondisi cuaca.
Informasi tersebut akan menjadi dasar untuk membuat Maklumat Pelayaran berupa pelarangan kapal untuk berlayar serta tidak menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) selama cuaca tidak bersahabat.
Misalnya, beberapa kali Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Ambon mengeluarkan peringatan dini agar kapal-kapal menunda keberangkatannya mengingat cuaca di sekitar perairan Ambon akhir-akhir ini kurang bersahabat.
"Terjadi keterlambatan sandar Kapal Tidar karena pemberangkatan dari pelabuhan asal ditunda sehubungan cuaca ekstrim (gelombang tinggi). Kapal Tidar baru sandar pukul 20.00 WIT dari jadwal yang seharusnya tiba pukul 14.00 WIT. Namun, calon penumpang cukup pengertian untuk menunggu," ujarnya.
Secara umum, Cris menilai pelayanan dan ketersediaan kapal pada pelayanan Angkutan Lebaran di Ambon lebih baik dibandingkan tahun lalu. Berdasarkan laporan yang diterimanya, terjadi kenaikan jumlah penumpang di Pelabuhan Yos Sudarso sebesar 6 persen dibandingkan tahun lalu. (red/CNN)
Berita Lainnya
-
KPK OTT Wali Kota Madiun, Diduga Terkait Korupsi Fee Proyek dan Dana CSR
Senin, 19 Januari 2026 -
OJK Sebut Jual-Beli Kendaraan Hanya Pakai STNK Ancam Industri Pembiayaan
Minggu, 11 Januari 2026 -
Operasi Senyap KPK di Akhir Tahun, OTT Beruntun Ungkap Dugaan Korupsi di Sejumlah Daerah
Jumat, 19 Desember 2025 -
KPK Geledah Kantor hingga Rumah Dinas Bupati Lampung Tengah, Dalami Dugaan Korupsi Proyek
Selasa, 16 Desember 2025









