Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
Gubernur Lampung Lepas Peserta Jalan Sehat Dies Natalis ke-57 UIN RIL
Sabtu, 27 Desember 2025 -
DPD PDI Perjuangan Lampung Salurkan Bantuan Korban Bencana Aceh, Winarti: Wujud Empati dan Gotong Royong
Sabtu, 27 Desember 2025 -
WFA Dinilai Jadi Instrumen Kendali Mobilitas Saat Libur Nataru, Ini Tantangan Produktivitasnya
Jumat, 26 Desember 2025 -
Polisi Ungkap Jaringan Penadah Motor Curian di Bandar Lampung, Dua Tersangka Ditangkap
Jumat, 26 Desember 2025









