Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025 -
UIN Raden Intan Lampung – TSU Rusia Perkuat Kolaborasi Riset Halal
Rabu, 17 September 2025 -
7 Ton Kopi Bubuk Robusta Asal Lampung Tembus Pasar Hong Kong
Rabu, 17 September 2025