Kemendagri Bakal Tetapkan Plt Gubernur Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mengisi kekosongan Gubernur Lampung mulai 2 Juni hingga 12 Juni 2019, Kemendagri terdengar akan mengangkat Pelaksana Tugas (PLT). Siapa orangnya, beberapa sumber masih bungkam.
Ada yang mengatakan PLT memang dari pusat tapi bukan Didik Supriyanto, mantan PLT gubernur ketika petahanan cuti pencalonannya kembali pada Pilgub 2018.
Pelaksana tugas (PLT) Sekda Provinsi Lampung Taufik Hidayat, Kamis (30/5/2019), membantah kabar tersebut. Alasan pengganti Hamartoni Ahadis beberapa hari lalu itu, pihaknya belum menerima surat resmi dari Kemendagri.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Lampung Bambang Suryadi berpendapat pengisi kekosongan gubernur Lampung, jika hanya untuk menyiasati hari libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1440 H, PLT akan dijabat pejabat provinsi, dilansir dari situs rmollampung pada Jumat (31/05/2019).
Taufik juga mengatakan belum tahu apakah PJ Gubernur Lampung dijabat dari Kemendagri atau pejabat dari lingkungan Provinsi Lampung. (red)
Berita Lainnya
-
Polda Akan Perbaiki Shelter Ojol di Bandar Lampung, Dirbinmas Tinjau Lokasi
Rabu, 04 Maret 2026 -
Bebas Gluten dan Rendah Glikemik, Mocaf Digadang-gadang Jadi Andalan Ketahanan Pangan Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pengamat Nilai Pinjaman Pemkab Tuba Wajar: Kuncinya pada Manfaat Nyata bagi Warga
Rabu, 04 Maret 2026 -
Disnaker Lampung Buka Posko Pengaduan THR, Siap Tindak Perusahaan Tak Patuh
Rabu, 04 Maret 2026









