Berbagai Kejahatan Selama Ramadan Diungkap Mapolsek Tumijajar

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Jajaran anggota Polsek Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berhasil mengamankan sejumlah pelaku kejahatan selama bulan Ramadhan 2019 ini. Sedikitnya 6 orang pelaku diamankan salah satunya terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Disampaikan oleh Kapolsek Tumijajar AKP Dulhapid S.Pd, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi S.IK bahwa, kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya pada bulan puasa ini yaitu pencurian di rumah kosong.
"Spesialis pencurian rumah kosong yang terjadi di Daya Asri tepatnya di rumah makan kecrot dan rumah kediaman Dafid Chaniago,
setelah melakukan pengembagan seluruh pelaku spesialis pencurian rumah kosong tersebut diringkus, satu diantaranya dihadiahi timah panas pada kakinya," kata Dulhapid di ruang kerjanya, Jumat (31/05/2019).
Dulhapid menambahkan, beberapa orang pelaku pencurian di rumah kosong juga merupakan residivis.
"Kawanan pecurian rumah kosong salah satunya residivis narkoba, YG warga Daya asri, RH alisa MT warga Daya murni, residivis spesialis pencurian konter, dan seorang penadah," ujarnya.
"Untuk RS selaku penadah dikenakan pasal 480. Pencurian rumah kosong dikenakan pasal 363 KUHP pencurian pemberatan ancaman 7 tahun," kata Dulhapid. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
DKPP Periksa Pimpinan Bawaslu Tulang Bawang Barat Terkait Penanganan Laporan Politik Uang
Kamis, 12 Juni 2025 -
Suami di Tubaba Lampung Aniaya Istri di Rumah Kontrakan Wanita Lain
Kamis, 15 Mei 2025 -
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024