Syarat Sertifikasi Guru Dinilai Memberatkan
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/9f789692-ebf4-4e27-9610-73a8d5fd88ba.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Syarat untuk menjadi guru bersertifikasi dinilai cukup memberatkan. Selain harus memerlukan waktu berbulan-bulan dalam mengikuti ujian kompetensi, peserta harus mengeluarkan biaya setidaknya Rp15 juta. Ungkapan tersebut dilontarkan oleh seorang peserta PPG Lampung Timur.
"Yang lebih miris, ya kalau lulus, kalau tidak, sudah menghabiskan waktu tiga bulan uang hilang 15 juta," kata dia yang enggan disebutkan namanya itu, Rabu (29/05/2019).
Sementara, Kasi Pendidikan Madrasah Departemen Agama Lampung Timur, Daroji mengatakan untuk wilayah Lampung Timur yang mengikuti tes sertifikasi guru sebanyak 584. Guru pelajaran agama sebanyak 438 guru, sedangkan mata pelajaran umum sebanyak 106 guru. Prites bagi peserta sertifikasi guru dilakukan di tempat uji kompetensi di MAN 1, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
"Untuk peserta mata pelajaran agama prites dilakukan tanggal 25 Mei, sedangkan untuk peserta mata pelajaran umum hari ini," ujar Daroji, Rabu (29/05/2019).
Setelah lulus mengikuti prites, peserta yang lulus harus mengikuti uji kompetensi atau Pendidikan Profesi Guru (PPG), selama tiga bulan untuk peserta PPG Lampung Timur bisa mendapatkan tempat di Bandarlampung, Palembang atau Pulau Jawa. "Selama tiga bulan biaya ditanggung peserta, setidaknya habis Rp15 juta," ungkap Daroji.
Mengenai kuota, kata Daroji tidak ada istilah kuota untuk daerah melainkan kuota nasional sebanyak 6 ribu guru yang akan mendapat sertifikasi. Sementara untuk wilayah Lamtim yang mendaftar 584 guru dan untuk wilayah Provinsi Lampung sekitar 3 ribu. mereka akan berkompetensi dengan peserta dari berbagai luar daerah (seluruh Indonesia). (Agus)
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025 -
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025