• Kamis, 13 Februari 2025

PNS di Lamteng Pertanyakan Gaji Bulan April

Rabu, 29 Mei 2019 - 08.55 WIB
84

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tenaga pengajar (guru) di Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) yang baru diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) mempertanyakan gaji bulan April dan gaji ke-14. Kedua gaji itu yang semestinya keluar bulan Mei, hingga kini belum ada kejelasan.

Seorang guru berinisial U mengungkapkan, pihaknya bersama guru lainnya telah bekerja sebagai CPNS di Lamteng sejak 1 April 2019 lalu, dan telah mengurus berkas gaji sejak bulan Maret lalu. Namun kata dia, sampai saat ini pihaknya belum menerima gaji untuk bulan April.

"Jadi sebenarnya kami ini sudah bisa menerima gaji untuk bulan April seperti di kabupaten/kota lain atau belum. Sampai saat ini belum jelas. Kalau ditanya (Dinas Pendidikan) jawabannya cuma bukan wewenang saya,” kata U, Senin (27/5/2019).

Dikatakan U, pihaknya juga telah mendatangi BPKAD menanyakan hal itu, namun tidak ada jawaban yang pasti. “Kasi BPKAD Lamteng Pak Lukmansyah mengatakan kami bisa mendapatkan gaji 14 dengan syarat harus ada pengajuan dari bendahara sekolah, lalu ke bendahara dinas pendidikan, baru diajukan ke BPKAD,” ungkapnya.

Ia berharap, ada kejelasan yang gamblang dari pihak terkait, sehingga tidak membingungkan pada tenaga pengajar yang baru diangkat menjadi CPNS.

Saat dimintai tanggapannya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Tengah Syarief Kusen mengatakan, untuk CPNS mulai mendapatkan gaji pada bulan Mei. Sedangkan untuk gaji bulan Januari sampai April akan dirapel.

"Iya untuk CPNS mulai dapat gaji bulan Mei, sedangkan gaji ke-14 akan keluar setelah rapel dari bulan Januari sampai April keluar dan menunggu juga info dari BPKAD," ujarnya. (Towo/Sule)

Editor :