Ini Nama Pengganti Ketua KPU Pesibar dan Lamsel

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - 2 nama telah resmi menjadi ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Selatan (Lamsel) dan Ketua KPU Pesisir Barat (Pesibar) yang baru terhitung sejak 22 Mei 2019.
Pergantian Ketua tersebut dilakukan KPU Lampung usai menerima keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait putusan pemberhentian sebagai ketua dikarenakan terbukti melakukan pelanggaran kode etik sebagai penyelenggara pemilu.
Komisioner KPU Lampung Divisi SDM Sholihin menerangkan, saat ini KPU Lampung telah menetapkan dua nama yang tertuang dalam surat keputusan KPU Lampung nomor 207/SDM.13-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Pengangkatan Saudari Sri Fatimah Sebagai Ketua KPU Lamsel. Dan Keputusan KPU Lampung Nomor 208/SDM.13-Kpt/18/Prov/V/2019 tentang Pengangkatan Saudara Yuliyanto sebagai Ketua KPU Pesibar.
"Iya kita sudah tetapkan ada namanya, untuk Lampung Selatan Sri Fatimah dan untuk ketua KPU Pesibar Yuliyanto, mulai sejak 22 Mei dan sudah ditandatangani oleh ketua KPU Lampung Nanang Trenggono, ungkapnya saat dihubungi via telepon, Rabu (29/05/2019).
Diketahui, pergantian ketua KPU Lampung Selatan yang sebelumnya Abdul Hafid digantikan oleh Sri Fatimah tersebut berdasarkan keputusan DKPP nomor 58-PKE-DKPP/IV/2019, terkait kasus pertemuan PPK dan PPS dengan salah satu caleg.
Sementara untuk Ketua KPU Pesibar Yurlisman dinyatakan melanggar kode etik penyelenggara pemilu oleh DKPP karena adanya indikasi penerimaan uang dari salah satu caleg untuk memuluskan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) salah satu caleg di Pesisir Barat. (Sule)
Berita Lainnya
-
Momen Ultah ke-26, Alfamart Target Kumpulkan 26 Ribu Kantong Darah di 34 Kota
Kamis, 18 September 2025 -
Perayaan HUT ke-13 Kupastuntas.co, Donald Harris Ajak Wartawan Adaptif Perubahan Teknologi
Kamis, 18 September 2025 -
Pemprov Lampung Umumkan Direksi Baru Wahana Raharja dan LJU, Berikut Namanya
Rabu, 17 September 2025 -
Peringati Harhubnas, Upacara dan Marpolex digelar di Pelabuhan Panjang
Rabu, 17 September 2025