11 Laporan Pelanggaran Pemilu Dihentikan, Komisi Yudisial Kunjungi Bawaslu Bandar Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Terkait adanya kasus laporan pelanggaran pidana pemilu di Gakkumdu Bandar Lampung yang tidak berlanjut, perwakilan Komisi Yudisial (KY) mengunjungi kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung guna meminta konfirmasi terkait hal tersebut, pada Selasa (28/05/2019).
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah yang merupakan perwakilan unsur Sentra Gakkumdu mengatakan, kunjungan KY berkaitan dengan informasi pelanggaran pemilu di Bandar Lampung.
"Iya, mereka (KY) menanyakan ada yang masuk tahap pengadilan atau tidak, karena fungsi mereka melakukan pengawasan di pengadilan," ungkapnya.
Candra juga mengatakan, kehadiran KY ke kantor Bawaslu Bandar Lampung untuk mengetahui bagaimana proses penanganan pidana pemilu, karena dari 11 kasus baik laporan maupun temuan tak ada satupun yang berlanjut.
"Iya ini sudah kita jelaskan dan sudah dibahas di tingkat Gakkumdu. Tapi memang ada beberapa kasus baru pembahasan pertama mentah. Ada yang sampai masuk pembahasan kedua ya menurut kami Bawaslu memenuhi unsur," sambungnya.
Candra juga menerangkan salah satu kasus laporan dari caleg PKB, kemudian pemungutan suara yang menggunakan Form A5 milik orang lain, dan yang terakhir adalah laporan caleg dari partai Golkar yakni Darmawita yang menurut Bawaslu Bandar Lampung memenuhi unsur.
"Kalau dari Bawaslu memenuhi unsur, tapi kan Sentra Gakkumdu ada 3 lembaga yakni kepolisian, kejaksaan dan Bawaslu. Jadi karena tidak klop, terpaksa kasus ini dihentikan, karena memang ada perbedaan pendapat," tandasnya. (Sule)
Berita Sebelumnya: Semua Kasus Pelanggaran Pemilu Dihentikan
Berita Lainnya
-
Donald Sihotang Ajak Kader PDI Perjuangan Lampung Sukseskan Konferda Tanpa Perpecahan
Senin, 15 September 2025 -
Dapat Dukungan 13 PAC Jadi Bendahara PDI Perjuangan Lampung, Kostiana Siap Ikuti Keputusan Partai
Senin, 15 September 2025 -
Mayoritas PAC Dukung Umar Ahmad Jadi Sekretaris PDI Perjuangan Lampung
Senin, 15 September 2025 -
KPU Rahasiakan 16 Dokumen Persyaratan Capres-Cawapres 2029
Senin, 15 September 2025