• Rabu, 12 Februari 2025

Jelang Akhir Masa Jabatan, Gubernur Lampung Rolling 425 Pejabat Pemprov

Senin, 27 Mei 2019 - 16.04 WIB
68

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Memasuki akhir masa jabatan (AMJ)-nya, Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo me-rolling 111 pejabat administrator (eselon III) dan 314 pejabat pengawas (eselon IV) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut diwakili oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di gedung Balai Keratun lantai III, Senin (27/5/2019).

Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri RI Nomor 821.23-1262 Dukcapil tahun 2019, Nomor 821.24-1260 Dukcapil tahun 2019, dan Nomor 821.24-1261 Dukcapil tahun 2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Lampung.

Selain itu juga SK Gubernur Lampung Nomor 821.22/513/VI.04/2019 dan Nomor 821.23/514/VI.04/2019 tentang pengangkatan pemindahan dan pemberhentian PNS dalam dan dari jabatan administrator dan pengawas di lingkungan Pemprov Lampung.

Hamartoni mengungkapkan, alasan mengapa baru sempat dilaksanakan rolling jabatan dikarenakan kesibukan Gubernur Lampung dan badan pertimbangan jabatan dan kepangkatan (baperjakat) Pemprov Lampung yang padat sehingga baru bisa dilaksanakan sekarang.

Dia juga memastikan bahwa terlambatnnya pelaksanaan rolling jabatan itu bukan karena kendala hal yang lain.

"Sebenarnya kita sudah mendapat persetujuan oleh Kementerian Dalam Negeri pada Maret 2019. Kita sudah punya legal standing dari Kemendagri," ujar Hamartoni.

Dia berharap, pejabat administrator dan pejabat pengawas yang baru dilakukan penyegaran tersebut bisa lebih memaksimalkan kinerjanya di lokasi kerja yang baru. (Erik)

Editor :