Ditangkap Polisi, Pemuda Ini Mengaku Merampas Sepeda Motor untuk Bertahan Hidup

Kupastuntas.co, Lampung Timur - MA, pelaku perampasan sepeda motor mengaku melakukan pencurian untuk tetap bertahan hidup (makan). Hal tersebut diakui oleh pelaku saat Kapolres Lampung Timur melakukan ekspos tiga pelaku kejahatan, Senin (27/5/2019) di Mapolres Lampung Timur.
MA (21) warga Desa Sumurkucing, Kecamatan Pasirsakti mengaku sudah tiga kali melakukan perampasan sepeda motor, terakhir pria lajang itu merampas sepeda motor milik Andang (27) warga Desa Sumurkucing dengan melukai kepala korban menggunakan sebilah pisau. "Saya melakukan bersama dua kawan saya pada November lalu," kata MA, Senin (27/05/2019).
Pria yang memiliki tato di kaki dan tangan tersebut, mengakui sepeda motor jenis Honda Beat BE 3349 PV yang ditampaknya dijualnya dengan harga Rp2,5 juta lalu uang hasil kejahatannya di bagi bersama dua rekannya.
"Saya kebagian Rp800 ribu," kata MA.
Sementara selain MA, Kapolres juga menangkap dua pelaku perampasan sepeda motor yaitu, BS dan SC. Ketiga pelaku tersebut bukan kelompok melainkan memiliki tempat kejadian kejahatan yang berbeda. "Mereka bukan kelompok tapi masing-masing, hanya saja saat ekpos ini saya jadikan satu," kata Kapolres Lampung Timur.
Selain tiga pelaku jajaran Reskrim Mapolres Lamtim juga mengamankan barang bukti tiga unit sepeda motor, empat buah HP Android dan satu bilah pisau. Untuk membuat aman dan nyaman menjelang hari raya idul Fitri AKBP Taufan Dirgantoro menegaskan kepada jajarannya baik yang di Mapolsek agar rutin melakukan patroli rutin di jalan-jalan yang di anggap rawan kejahatan. (Gus)
Berita Lainnya
-
Kisah Warga Desa Itik Rendai Lamtim di Tanah Berbatu, Ketika Air Bersih Jadi Barang Mewah
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tramadol
Jumat, 09 Mei 2025 -
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur
Kamis, 08 Mei 2025