Penghentian Sementara Proyek Kereta Cepat Dipastikan Tak Ganggu Tenggat Penyelesaian
Kupastuntas.co, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan penghentian sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama periode mudik Lebaran tidak akan mempengaruhi target penyelesaiannya pada 2021. Pasalnya, kontraktor sudah menyesuaikan jadwal.
"Biasanya, (kontraktor) sudah tahu pekerjaan mana yang bisa dipercepat," ujar Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dalam acara buka puasa bersama awak media di Jakarta, Jumat (24/5/2019).
Penghentian pekerjaan proyek dilakukan di jalur tol yang akan dilintasi pemudik. Penghentian akan berlangsung selama 20 hari pada H-10 hingga H+10 Lebaran. Hal itu dilakukan untuk mengurangi kemacetan dan membuat perjalanan pemudik lebih nyaman.
"Sesuai kesepakatan, tidak ada lagi pekerjaan proyek yang mengganggu arus lalu lintas di jalan tol," jelas dia.
Zulfikri mengungkapkan sejak dilakukan peletakan batu pertama pada 2016 hingga minggu lalu, progres konstruksi proyek kereta cepat Jakarta - Bandung baru mencapai 17 persen. Namun, Zulfikri meyakini percepatan progres akan terjadi mengingat pembebasan lahan yang diperlukan sudah rampung.
Hingga akhir tahun, progres penyelesaian ditargetkan bisa mencapai 60 persen.
"Kalau lahan sudah tidak ada masalah, sudah cepat," ujarnya.
Sebagai informasi, proyek kereta cepat Jakarta - Bandung saat ini dikelola PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) yang merupakan konsorsium adalah dari empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yakni PT KAI (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII, dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dengan China Railways.
Untuk membiayai proyek tersebut, konsorsium mengambil pinjaman dari China Development Bank (CDB). Pada Mei lalu, CDB telah mencairkan kredit tahap pertama sebesar US$170 juta dari total komitmen pinjaman yang mencapai US$500 juta. Lalu, pada September konsorsium kembali mencairkan kredit tahap kedua sebesar US$274,8 juta. (CNN)
Berita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025