Hari Keanekaragaman Hayati Dunia SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Lepaskan 9 Satwa Liar
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/IMG-20190524-WA0020.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam rangka memperingati Hari Keanekaragaman Hayati, Seksi Konservasi Wilayah (SKW) III Lampung BKSDA Bengkulu yang didampingi oleh petugas Resort Margarahayu Balai Taman Nasional Way Kambas melaksanakan kegiatan pelepasliaran 9 satwa liar, yaitu antara lain elang brontok 1 ekor, kukang sumatera 4 ekor kucing hutan 1 ekor, musang bulan 1 ekor, sanca darah 1 ekor dan sanca batik 1 ekor ke habitat alaminya di kawasan restorasi Bambangan Taman Nasional Way Kambas Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, pada Kamis (23/5/2019) kemarin.
Kepala SKW III Lampung BKSDA Bengkulu Teguh Ismail mengatakan, satwa-satwa liar ini akan menghirup udara kebebasan di habitatnya setelah dilepasliarkan ke tempat hidup yang seharusnya di alam liar.
“Satwa liar yang akan dilepasliarkan merupakan hasil penyerahan masyarakat dan kegiatan penegakan hukum bersama instansi terkait dalam pengawasan dan penertiban peredaran ilegal Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di Provinsi Lampung, terutama di wilayah kerja Pos KSDA Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan," ungkapnya melalui pesan rilis Jumat (24/5/2019).
Teguh juga mengatakan, satwa-satwa ini telah melalui proses rehabilitasi di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) BKSDA dan mengikuti prosedur pra pelepasliaran, hingga satwa siap dan layak untuk dikembalikan ke alam.
“Pelepasliaran ini telah melalui prosedur pengecekan kepastian jenis, kesehatan satwa oleh dokter hewan, rehabilitasi satwa, kajian lokasi oleh pengelola kawasan serta tahapan-tahapan teknis lain sesuai standar. Hal tersebut juga akan dilakukan terhadap satwa-satwa hasil sitaan dan penyerahan masyarakat yang saat ini masih berada di PPS BKSDA di Bandar Lampung”, ujarnya.
Kepala Balai KSDA Bengkulu Donal Hutasoit menegaskan, kegiatan pelepasliaran satwa merupakan bentuk komitmen Ditjen KSDAE Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk melaksanakan pengelolaan insitu dalam kerangka road map pengelolaan keanekaragaman spesies.
Pelepasliaran satwa liar ke habitatnya merupakan hasil kerja bersama para pihak yaitu Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung, Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Lampung, Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Bakauheni dan Sea Port Interdiction Polres Lampung Selatan.
Donal menambahkan, kemudian hasil kerja ini juga tak lepas dari dukungan Lembaga Swadaya Masyarakat FLIGHT, JAAN dan Balai Taman Nasional Way Kambas sebagai lokasi pelepasliaran serta pihak-pihak lain yang mendukung kegiatan ini. Karena disela-sela kesibukannya Kepala Balai Taman Nasional Way Kambas Subakir, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan pelepasliaran satwa ini dalam rangka hari Keanekaragaman Hayati, dengan demikian bertambah pula keanekaragaman spesies di Kawasan TNWK.
“Atas nama Balai KSDA Bengkulu, saya mengucapkan terima kasih kepada para pihak, semoga selalu menjaga hubungan baik dan semoga satwa liar tersebut dapat berkembang biak di alam dan lestari di habitatnya," tandasnya. (Sule/rls)
Berita Lainnya
-
GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung
Selasa, 11 Februari 2025 -
Efisiensi Anggaran Pemprov Lampung Capai Rp 600 Miliar, Marindo: Untuk Lunasi Tunda Bayar
Selasa, 11 Februari 2025 -
Prabowo Perintahkan Efisiensi Anggaran, Komisi III DPRD Lampung Harap Kinerja dan Pelayanan Publik Tidak Menurun
Selasa, 11 Februari 2025 -
Hotel di Lampung Terancam Kehilangan 60 Persen Pendapatan Akibat Kebijakan Penghematan Belanja Pemerintah
Selasa, 11 Februari 2025