Seks Bebas Merajalela di Matarambaru
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Camat Matarambaru Yemi Hastarita, menyoroti Desa Matarambaru yang masuk zona merah soal pergaulan dan seks bebas. Dampaknya menyebabkan penyakit menular seperti HIV/AIDS. Untuk mencegah hal itu camat setempat dan pihak kesehatan melakukan penyuluhan agar Desa Matarambaru tetap menjadi desa yang sehat.
Hiruk pikuk pergaulan dan seks bebas akan berdampak pada sejumlah penyakit menular jika tidak cermat dalam mengantisipasi pola hidup dan cara bergaul. Hal itu terungkap karena Puskesmas Matarambaru menjadi rujukan pasien pengidap HIV/AIDS sebanyak 34 orang.
Camat Matarambaru Yemi Hastarita, mengakui bahwa di Kecamatan Matarambaru, khususnya Desa Matarambaru banyak warga pendatang dari luar daerah yang mayoritas berjenis kelamin perempuan, rata-rata pekerjaan mereka sebagai Pemandu Lagu (PL) di sebuah tempat karaoke lokalan.
Yemi menjelaskan dirinya tidak menyalahkan profesi mereka namun Camat Matarambaru, merasa miris mendengar banyaknya pengidap penyakit membahayakan yang disebabkan dengan pergaulan dan seks bebas.
Untuk mengantisipasi Yemi merencanakan membuat sebuah program penyuluhan khusus di Desa Matarambaru, yang bekerja sama dengan pihak Puskesmas, dan Polsek setempat. "Mungkin yang akan kami lakukan bukan untuk memberhentikan atau menutup pekerjaan mereka", kata Yemi.
Penyuluhan yang dilakukan yaitu persoalan kesehatan, tentang pola hidup sehat bersama lingkungan, dengan tujuan agar penyakit-penyakit menular yang bersumber dari pergaulan bebas tidak merebak di Kecamatan Matarambaru. "Secepatnya akan kami rumuskan jadwal dan bentuk penyuluhannya", tegas Yemi Hastarita.
Yemi juga menegaskan bahwa di Matarambaru terdapat tiga lokasi karaoke, dan terdapat dua penginapan (wisma) artinya geografis Desa Matarambaru menunjukan sudah layak disebut dengan desa yang sudah menjadi rujukan warga dari luar untuk menjadi objek hiburan.(Gus)
Berita Lainnya
-
Komisi I DPRD Lamtim Cek Lokasi yang Akan Dijadikan Perkantoran Lampung Tenggara
Senin, 10 Februari 2025 -
Gaji dan Tunjangan Perangkat Desa Triwulan IV 2024 di 264 Desa se-Lampung Timur Belum Dibayar
Sabtu, 08 Februari 2025 -
Tidak Ada Perhatian Pemerintah, Warga di Lamtim Swadaya Memperdalam Kanal Cegah Gajah Liar
Jumat, 07 Februari 2025 -
Badan Kehormatan Panggil Saksi Kasus Oknum Anggota DPRD Lamtim Digerebek Bersama Istri Orang
Jumat, 07 Februari 2025