Pemkab Lamteng Terima Predikat WTP Dari BPK

Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) memperoleh prestasi dalam bidang pengelolaan keuangan daerah.
Kabupaten berjuluk Beguwai Jejamo Wawai ini mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sebelumnya Lamteng mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian.
Penghargaan ini diberikan atas capaian hasil pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.
Atas capaian itu Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto menyampaikan terimakasih dan mengapresiasi kepada seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada.
"(predikat) Ini adalah bentuk pengabdian kita kepada Kabupaten Lampung Tengah," kata Loekman Kamis 23 Mei 2019.
Predikat ini lanjut Loekman diharapkan dapat memacu adrenaline seluruh jajaran untuk bersama-sama mempertahankannya. "Saya minta kedepannya seluruh OPD untuk lebih giat lagi, dan dapat mempertahankan predikat yang telah diberikan oleh BPK," ujarnya.
Sementara Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Sunarto menjelaskan Kabupaten Lamteng sebelumnya pada tahun 2018 mendapatkan predikat WDP.
Untuk tahun ini, berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK Pemkab Lamteng diberikan predikat WTP.
"Hasil pemeriksaan yang kita lakukan tentang pengelolaan keuangan Pemkab Lamteng tahun 2018 termasuk implementasi rencana aksi yang telah dilakukan Pemkab Lamteng maka kita berikan predikat WTP," pungkasnya. (adv)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025