Dinas Koperasi dan UKM Tuba Data Koperasi yang Akan Dibubarkan

Kupastuntas.co, Tulang Bawang - Dinas Koperasi dan UKM Tulang Bawang lakukan pendataan dan verifikasi koperasi yang akan dibubarkan oleh kementrian Koperasi dan UKM RI.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulang Bawang Haryanto.SE., mengatakan berdasarkan SK Kementrian Koperasi dan UKM RI no 114/KEP/M.KUKM.2/VII/2016 perihal tentang Pembubaran Koperasi di seluruh Indonesia. Koperasi yang akan dibubarkan berjumlah 32.778 koperasi sementara di Provinsi Lampung berjumlah 1.639 koperasi yang harus dibubarkan.
"Provinsi Lampung terdapat 1.639 koperasi yang akan dibubarkan sememtara untuk Kabupaten Tulang Bawang terdapat 71 koperasi yang akan dibubarkan oleh Kemetrian Koperasi dan UKM Republik Indonesia," jelas Haryanto saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (22/5/2019).
"Saat ini Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tulang Bawang telah melakukan pendataan dan verifikasi koperasi dilapangan sebanyak 30 koperasi dari 71 koperasi yang akan di bubarkan", tambahnya.
Lebih lanjut Haryanto menjelaskan, kriteria koperasi yang akan dibubarkan adalah koperasi tidak memenuhi ketentuan dalam UU nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian, kegiatan koperasi bertentangan dengan ketertiban umum dan atau kesusilaan yang dinyatakan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Selanjutnya, koperasi tersebut dinyatakan pailit berdasarkan keputusan pengadilan, koperasi tidak melakukan kegiatan usaha secara nyata selama dua tahun berturut-turut terhitung sejak tanggal pengesahan akta pendirian, akta pendirian koperasi yang sudah habis masa berlakunya.
"Dari data dilapangan, rata-rata koperasi yang masuk kedalam kriteria koperasi yang akan dibubarkan yaitu koperasi yang akta pendiriannya di bawah tahun 2005 -1990, sementara hasil dari verifikasi ini nantinya akan diserahkan melalui Dinas Koperasi UKM Provinsi ke Kementrian Koperasi dan UKM RI untuk mengeluarkan SK pembubaran", tutupnya. (win)
Berita Lainnya
-
Nekat Palak Warga, Remaja 17 Tahun di Tulang Bawang Ditangkap Polisi
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pasar Putri Agung Menggala Riwayatmu Kini, Sempat Jadi Primadona hingga Terpinggirkan Zaman
Selasa, 04 Maret 2025 -
Geber Knalpot Borong, Puluhan Motor Diamankan Polres Tulang Bawang
Senin, 03 Maret 2025 -
Polisi Tangkap Dua Begal Bersenjata yang Rampas Motor IRT di Tulang Bawang
Rabu, 26 Februari 2025