Wiranto: Layanan Medsos Akan Ditutup Sementara
Rabu, 22 Mei 2019 - 14.56 WIB
144
Kupastuntas.co, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan layanan media sosial (medsos) akan dinonaktifkan untuk sementara. Tindakan itu diambil pemerintah untuk menghindari penyebaran berita bohong atau hoax.
"Sementara untuk hindari provokasi kita melakukan pembatasan akses di media tertentu agar tidak diaktifkan. Akses media sosial untuk jaga hal-hal negatif yang disebarkan masyarakat," kata Wiranto dalam konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (22/5/2019).
Sehingga dia menegaskan akan membatasi media sosial secara bertahap dan sementara. "Jadi rekan semua, kita semua akan mengalami kesulitan mendownload upload video dan foto," tambahnya.
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam pun mengungkapkan hal serupa. "Akan kita adakan pembatasan akses di beberapa media tertentu. Fitur tertentu untuk menjaga hal-hal negatif tersebar ke masyarakat. Kami ingin masyarakat mendapat informasi yang akurat," kata Jakarta, Selasa (21/5).
Wiranto mengatakan pemerintah ingin agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat. Sebab, Wiranto menyebut adanya upaya adu domba di dalam masyarakat melalui berita bohong di medsos. "Jangan sampai kita diadu domba sehingga persahabatan, persaudaraan kita di bulan puasa ini berpengaruh," kata Wiranto.
Pernyataan Wiranto ini menjawab pernyataan masyarakat terkait susahnya mengakses layanan WhatsApp, Instagram, Facebook pada hari ini. (CNBC/dtk)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS Advent Bandar Lampung https://youtu.be/FgMa4oAeU7sBerita Lainnya
-
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
Pemerintah Pertimbangkan Lantik Duluan Kepala Daerah Tak Bersengketa di MK
Jumat, 10 Januari 2025 -
Peneliti BRIN Prediksi Bulan Puasa Mulai 1 Maret 2025
Kamis, 09 Januari 2025 -
Pemerintah Resmi Tetapkan Ongkos Haji Tahun 2025, Jemaah Bayar 55,4 Juta
Selasa, 07 Januari 2025