Terekam CCTV Pelaku Pencurian Ditangkap Polsek Bukit Kemuning
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Berkat rekaman CCTV pelaku pencurian handpone milik karyawan salah satu toko di Pasar Bukit Kemuning Lampung Utara dapat diketahui dan ditangkap polisi.
Menurut Kapolsek Bukit Kemuning, Kompol Ery Hafri mendampingi Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, bahwa tersangka YA (26) berhasil diamankan dari hasil pemutaran rekaman cctv yang ada di toko perbelanjaan saat kejadian pada, Senin (13/5/2019) yang kejadiannya sekira pukul 10.00 WIB.
Dijelaskan Kapolsek Kompol Ery Hafri, kronologis kejadian tindak pidana pencurian yang dilakukan tersangka YA (26) tersebut pada saat tersangka datang bersama istrinya di toko pakaian untuk membeli pakaian, tapi pada saat membeli pakaian itu pelaku melihat ada handpone merk xiomi note 5A milik salah seorang karyawan yang ditaruh dikantong baju di toko teesebut.
"Karena ada kesempatan, pelaku mengambil hp milik karyawan tersebut, tetapi pelaku tidak menyadari kalau perbuatannya terekam oleh cctv yang ada di toko baju itu," ungkap Kompol Ery Hafri, Rabu (22/5/2019).
Dari tersangka diamankan barang bukti 1 unit handpone xiomi note 5A beserta kotaknya dan rekaman cctv.
"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bukit Kemuning guna penyelidikan lebih lanjut," ujar Kapolsek. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Apindo Lampung Buka Penjaringan Ketua
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Sambut Euforia Piala Dunia dengan Festival Jelajah Rasa Spesial Pildun di Golden Tulip Springhill Lampung
Sabtu, 13 Juni 2026 -
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026








