Soal Pembatasan Akses Medsos, Operator Seluler Patuh Sepenuhnya Pada Pemerintah
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/mengenal-kartu-perdana-telkomsel-1.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu operator seluler ternama Indonesia, Telkomsel, mengatakan sepenuhnya mematuhi keputusan pemerintah hari ini untuk sementara waktu membatasi akses ke sejumlah platform media sosial.
"Telkomsel mengikuti peraturan pemerintah, sebagaimana dinyatakan dalam siaran pers dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika, di Jakarta pada Rabu (22/5)," Kata General Manager Telkomsel untuk Komunikasi Korporat Eksternal, Denny Abidin, Rabu (22/05)
Siaran pers mencatat keterbatasan bertahap dan sementara dalam mengakses sejumlah platform media sosial, sejalan dengan situasi terbaru.
Pejabat Komunikasi Korporat Wilayah Barat XL Axiata, Aldi Desmet, juga mencatat bahwa ada pembatasan sementara atas penggunaan media sosial.
Dia menegaskan, mengikuti perkembangan dalam situasi saat ini, bahwa operator, termasuk XL Axiata, sepenuhnya mematuhi arahan pemerintah, sebagaimana dinyatakan pada konferensi pers, yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan dan Menteri Komunikasi dan Informatika pada Rabu.
Siaran pers mengenai pembatasan layanan telekomunikasi, terutama layanan media sosial, dipatuhi oleh operator, katanya.
Sebelumnya, sejumlah pelanggan seluler melaporkan bahwa sejak pukul 11.00 waktu setempat, telah terjadi gangguan jaringan, terutama ketika mengakses WhatsApp atau WhatsApp down. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Menkes Sebut Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Dimulai Juni 2025
Selasa, 11 Februari 2025 -
Rolling Jabatan Berulang Kali Hambat Efektivitas Kerja
Selasa, 11 Februari 2025 -
MK Minta Kadis Pendidikan Lampung Hadir di Sidang Pembuktian PHPU Pesawaran
Selasa, 11 Februari 2025 -
Warga Sabah Balau Kekeuh Bertahan Jelang Penertiban Esok Hari
Selasa, 11 Februari 2025