Pertama di Lampung, Pemkab Lambar Launching RAD Penanggulangan TBC
Rabu, 22 Mei 2019 - 19.29 WIB
38
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/20170409093340_IMG_4303.jpg)
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus melaunching peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) penanggulangan Tuberkulosis (TBC) tahun 2019-2020 menuju Lambar eliminasi TBC tahun 2025, di Aula Kagungan sekretariat Pemkab setempat, Rabu (22/05).
Parosil mengatakan pemkab dan masyarakat harus mengintegrasikan dan menyelaraskan penanggulangan dan pengendalian TBC dengan RAD di Kabupaten Lambar yang dilaksanakan oleh lintas sektor dan semua pemangku kepentingan baik pemerintah, masyarakat maupun swasta melalui pembagian peran dan tanggung jawab yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
"RAD ini berfungsi menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merencanakan, menganggarkan, melaksanakan, memantau dan mengevaluasi kegiatan pencegahan dan pengendalian TBC di Lampung Barat," kata Parosil.
Dijelaskannya, gerakan Temukan Obati Sampai Sembuh (TOSS) TBC sangat dibutuhkan dan perlu dipahami dan dilakukan oleh seluruh lapisan masyarakat untuk memutus mata rantai penularan penyakit TBC.
"Kegiatan TOSS TBC ini berfokus pada pencegahan dan pengendalian TBC melalui upaya penemuan kasus dan pengobatan, dimana penderita TBC harus diobati sebaik-baiknya, sampai sembuh agar tidak menjadi sumber penularan penyakit TBC," pungkasnya.
(Iwan)
Berita Lainnya
-
Masyarakat Lumbok Seminung Minta Pemkab Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Fasilitas Pendidikan
Selasa, 11 Februari 2025 -
Rugikan Negara Rp 57 Juta, Peratin Kubu Perahu Lampung Barat Baru Kembalikan Rp 15 Juta
Senin, 10 Februari 2025 -
Dinsos Lambar Minta Operator Desa Tuntaskan Pemadanan Data Penerima Bantuan Sebelum 15 Februari
Senin, 10 Februari 2025 -
Produksi Padi Lambar Capai 80.362 Ton, BNS dan Suoh Penyumbang Terbesar
Senin, 10 Februari 2025