Sempat Menuai Kritik, Ini Perbandingan Penghitungan Suara Lembaga Survei dengan KPU
Kupastuntas.co, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan suara Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) 2019 di Jakarta, Selasa dini hari, yakni Pasangan Calon Nomor Urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebesar 85.607.362 suara (55,5 persen), sedangkan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Prabowo-Sandiaga mencapai 68.650.239 suara (44,5 persen). Paslon 01 unggul di 21 provinsi, sedangkan paslon 02 unggul di 13 provinsi.
Dari penghitungan suara yang ditetapkan KPU RI itu memiliki perbedaan yang bervariasi dibanding penghitungan suara cepat dari beberapa lembaga survei.
Lembaga survei Charta Politika merilis pasangan Jokowi-Ma'ruf memiliki presentasi suara sebesar 54,3 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga meraih 45,7 persen.
Indikator Politik menyebutkan pasangan Jokowi-Ma'ruf (53,91 persen), sedangkan pasangan Prabowo-Sandiga (46,09 persen).
Indo Barometer mencatat pasangan Jokowi-Ma'ruf (54,32 persen), sementara pasangan Prabowo-Sandiaga (45,68 persen).
LSI Denny JA mendata pasangan Jokowi-Ma'ruf (55,81 persen) melawan pasangan Prabowo-Sandiaga (44,19 persen).
Lembaga survei Populi Center meriset pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan suara sebanyak 54,03 persen dan pasangan Prabowo-Sandiaga (45,97 persen). (Ant/Red)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025