Final Rekapitulasi KPU RI, Sembilan Partai Politik Penuhi Ambang Batas Parlemen 4 Persen
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/IMG_20190521_021548.jpg)
Kupastuntas.co, Jakarta - Hasil penetapan rekapitulasi penghitungan suara nasional Pileg DPR RI 2019, di Jakarta, Selasa dini hari menunjukkan sembilan dari 16 partai politik peserta Pemilu 2019 memenuhi ambang batas parlemen sebesar empat persen.
Sembilan partai itu diurutkan berdasarkan perolehan suara terbesar yakni:
1. PDIP: 27.053.961 (19,33 persen) 2. Gerindra: 17.594.839 (12,57 persen) 3. Golkar: 17.229.789 (12,31 persen) 4. PKB: 13.570.097 (9,69 persen) 5. Nasdem: 12.661.792 (9,05 persen) 6. PKS: 11.493.663 (8,21 persen) 7. Demokrat: 10.876.507 (7,77 persen) 8. PAN: 9.572.623 (6,84 persen) 9. PPP: 6.323.147 (4,52 persen)
Sementara itu tujuh partai lain tidak memenuhi ambang batas parlemen yakni:
1. Perindo: 3.738.320 (2,67 persen) 2. Berkarya: 2.929.495 (2,09 persen) 3. PSI: 2.650.361 (1,89 persen) 4. Hanura: 2.161.507 (1,54 persen) 5. PBB: 1.099.848 (0,79 persen) 6. PKPI: 312.775 (0,22 persen) 7. Garuda: 702.536 (0,05 persen)
Berdasarkan perolehan suara tersebut ketujuh partai itu tidak dapat mengirimkan wakilnya untuk duduk di DPR RI. Satu partai yang sebelumnya mempunyai wakil di DPR namun kini tidak adalah Partai Hanura. (Ant/Red)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS Advent Bandar Lampung
https://youtu.be/FgMa4oAeU7sBerita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025