Razia Sejumlah Hotel di Lamteng, 4 Pasangan Mesum Bukan Suami Istri Diciduk Satpol PP
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat TNI-Polri melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) ke sejumlah hotel dan tempat penginapan di wilayah Kecamatan Gunung Sugih-Terbanggi Besar, Minggu (19/05/2019) malam.
Razia dimulai dari hotel Angling Kusumo Kecamatan Gunung Sugih, sekira pukul 22.00 WIB, dilanjutkan ke Losmen Bintang Tujuh, Hotel Indah Permai 1, dan 2. Selanjutnya Hotel Mandarin, dan Hotel Wisata, di Kecamatan Terbanggi Besar.
Dalam razia ini sedikitnya 4 pasangan bukan suami istri diamankan. Mereka diamankan lantaran tidak dapat menunjukkan bukti ikatan pernikahan.
Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Lampung Tengah Rosidi mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menjaga kesucian jalannya ibadah puasa ramadan.
Selain itu juga untuk menjaga situasi kondusif, memberantas tindak kriminal, serta penyakit masyarakat. "Dalam operasi pekat ini empat pasangan yang bukan suami- istri kita amankan," ujarnya.
Rosidi mengatakan mereka yang diamankan selanjutnya akan di berikan arahan dan juga pembinaan."Kita data di kantor dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali," ujarnya.
Rosidi menambahkan, kegiatan ini ke depannya akan dilakukan secara berkesinambungan. "Ke depannya akan kita lakukan minimal sebulan satu sampai dua kali,"pungkasnya. (Towo)
Tonton Juga :
Geger! Temuan Kotak Hitam Diduga Bom di RS. Advent Bandar Lampunghttps://youtu.be/FgMa4oAeU7s
Berita Lainnya
-
SGC Serap Puluhan Ribu Tenaga Kerja Lokal, Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gelar Sosperda No. 2 Tahun 2021: Ni Ketut Dewi Nadi Kuatkan Perlindungan Perempuan dan Anak Bersama IKWT di Lampung Tengah
Senin, 16 Maret 2026 -
Razia Balap Liar, Polres Lampung Tengah Amankan Puluhan Pemuda dan 8 Mobil
Senin, 01 April 2024 -
Tersengat Listrik Saat Pasang Tiang Lampu Jalan, 1 Tewas 3 Luka Bakar di Lamteng
Minggu, 31 Maret 2024








