Libur Panjang, Herman HN Imbau ASN Tidak Lakukan Cuti Tambahan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Libur Lebaran 1440 H kali ini terbilang cukup panjang. Untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), libur dimulai sejak 30 Mei sampai 9 Juni 2019, atau sekitar 11 hari.
Wali Kota Bandar Lampung, Herman H.N, pun menghimbau kepada ASN lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung, untuk tidak melakukan cuti tambahan, lantaran libur dari pemerintah sudah cukup panjang.
“Jadi gak boleh cuti lah, kan cuti bersama ini sudah cukup panjang. Kecuali ada hal darurat,” kata dia, Minggu (19/5).
Hal darurat yang dimaksud, kata Herman, seperti cuti melahirkan atau karena sakit. “Kalau masalah sanksi nantilah, namanya manusia. Kalau aturan itu keras bener, ya enggak lah. Kalau misal dia ada halangan, misalkan dia mudik ke kampung, dia masih sakit bener, masak dipaksakan dia datang, ya gak juga. Kita ada toleransi. Tapi kalau sehat dan baik harus tepat waktu sesuai aturan pemerintah,” jelasnya.
Mengenai pelayanan saat libur panjang, Herman, menegaskan, bahwa pelayanan yang langsung kepada rakyat terus berjalan. “Tentunya pelayanan yang langsung ke rakyat. Seperti kesehatan itu selalu buka,” tegasnya. (RL)
Berita Lainnya
-
Tutup Karama XV, Wakil Rektor II Pesankan Mahasantri Bangun Kebiasaan Baik
Sabtu, 07 Maret 2026 -
HMI MPO: Banjir Bandar Lampung Bukti Lemahnya Tata Kelola Pembangunan
Sabtu, 07 Maret 2026 -
LBH Sebut Pemkot Bandar Lampung Gagal Lindungi Warga dari Banjir
Sabtu, 07 Maret 2026 -
Nuzululquran di Universitas Teknokrat Indonesia, Mahmudin Bunyamin Ingatkan Jamaah Tidak Bergantung pada Informasi Agama dari Media Sosial
Sabtu, 07 Maret 2026









