Ketua KTI Lambar, Jadi Caleg Termuda dan Raih Suara Terbanyak se-Kabupaten Lambar

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Salah seorang Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Barat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berhasil meraih suara terbanyak tingkat kabupaten, bahkan mengalahkan perolehan suara para Incumbent.
Dia adalah Ahmad Ali Akbar, pemuda lajang kelahiran 13 Januari 1995 yang juga menjabat selaku ketua Karang Taruna Indonesia (KTI) cabang Lambar ini maju melalui Dapil II yang meliputi Kecamatan Batu Brak, Belalau, dan Batu Ketulis berhasil meraih sebanyak 5.520 suara, dari total 7.053 suara yang diraih PDI-P.
"Awal nya saya tak percaya dengan raihan suara sebesar itu. Masih banyak senior-senior yang berpengalaman dan lebih. Tapi alhamdulillah, insya Allah amanat ini akan saya pergunakan sebagaimana mestinya," katanya.
Capaian perolehan 5.520 suara yang diraih Ahmad Ali Akbar menjadi catatan sejarah baru bagi kemajuan politik di Bumi Beguai Jejama Sai Betik. Pasalnya diusia yang masih muda dan baru beberapa tahun terjun didunia politik Akbar lagsung tancap gas dan mampu meraih simpati masyarakat.
Berdasarkan Hasil Pleno KPU Lambar, dibawah kepemimpinan Parosil Mabsus, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Lambar, partai besutan mantan presiden Megawati ini kembali mendominasi kursi legislatif (11 Kursi) dan mempertahankan posisi Ketua DPRD yang diraih sejak Pemilu 1999.
Tak hanya itu, dengan perolehan 52.40 persen suara DPR-RI, PDI Perjuangan Lambar juga berhasil menempatkan kader terbaik nya Mukhlis Basri di senayan dan menjadi penyumbang suara terbesar dalam raihan 3 kursi DPR RI di dapil Lampung 1 pada Pemilu 2019 ini. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025