Lampung Barat Kekurangan 563 Guru

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga saat ini masih kekurangan guru khususnya Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid Pembinaan Ketenagaan Tati Sulastri, mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lambar, Bulki Basri, mengatakan, jumlah guru PNS di setiap satuan pendidikan dinilai belum ideal, karena di sejumlah sekolah masih terjadi kekurangan guru.
Dipaparkannya, berdasarkan data tahun 2018, kebutuhan guru di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sebanyak 563 orang, dengan rincian tingkat TK 20 orang, tingkat SD sebanyak 361 orang meliputi guru kelas 236 orang, guru PJOK 61 orang dan guru agama sebanyak 64 orang.
Kemudian, tingkat SMP mata pelajaran sebanyak 182 orang yang terdiri dari guru mata pelajaran Matematika 22 orang, Bahasa Inggris 22 orang, PKN delapan orang, IPA 14 orang, Agama Islam 23 orang, Seni Budaya 24 orang, Prakarya 17 orang, muatan lokal 18 orang, bimbingan konseling 13 orang, IPS 11 orang dan PJOK sebanyak 10 orang.
"Kekurangan guru tersebut belum dikurangi dengan guru yang lulus tes perekrutan tenaga kontrak yang dilaksanakan Pemkab tahun ini khusus guru sebanyak 120 orang," kata Tati.
Adapun upaya pemerintah daerah untuk mengatasi kekurangan guru di Kabupaten Lambar tersebut jelas Tuti, selain mengangkat guru kontrak daerah juga mengajukan usulan melalui formasi perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Masih kata Tuti, banyaknya kekurangan guru yang berstatus PNS di Kabupaten Lambar setiap tahun mengalami pengurangan, salah satunya dipicu banyaknya guru yang telah memasuki masa pensiun dan sebagainya, sehingga menjadi salah satu faktor jumlah guru menurun, dan tidak sebanding dengan penambahan oleh pemerintah pusat.
"Keberadaan guru PNS tentu sangat berdampak dalam rangka peningkatan mutu pendidikan terutama di Kabupaten Lambar,”ucapnya. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Puluhan Desa di Lampung Barat Belum Terjangkau Internet, Pemkab Minta Komdigi Bangun Menara BTS
Senin, 13 Oktober 2025 -
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025