Diskes Pesawaran Minta Warga Antisipasi Virus Cacar Monyet
Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Seksi Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pesawaran, Dr Aila Marius, pastikan Bumi Andan Jejama aman dari penyebaran virus cacar monyet atau Monkeypox. Hal ini diungkapkan dirinya saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Kamis (16/5/2019).
"Alhamdulillah untuk saat ini belum ada laporan yang kita terima dari masyarakat dari ciri ciri, pengidap penyakit monkeypox ini," ungkapnya.
Dirinya meminta, kepada masyarakat yang hendak melakukan perjalanan ke Singapura, agar sedapat mungkin menjauhi sumber penyebaran virus cacar monyet atau monkeypox.
"Jadi kita minta kepada masyarakat kalau berada di luar sebisa mungkin menggunakan masker untuk pencegahannya. Namun yang terpenting adalah, bagaimana terus menjaga daya tahan tubuh tetap bugar," paparnya.
Aila juga menerangkan, kasus monkeypox ini sempat marak terjadi pada tahun 2017 di Republik Kongo, Liberia, Nigeria, dan Sierra Leone. Penularan penyakit ini berasal dari hewan ke manusia dengan bentuk mirip cacar.
"Meskipun jauh lebih ringan daripada cacar, namun monkeyfox ini bisa berakibat fatal meskipun tingkat kematiannya rendah. Daerah endemisnya, terutama tersebar di bagian Afrika tengah dan barat, yang merupakan daerah hutan hujan tropis. Saat ini, belum ada masyarakat Pesawaran yang terkena virus monkeypox tersebut," terangnya.
Ia juga menambahkan, dikarenakan monkeypox mirip sekali dengan penyakit ruam lain, seperti cacar, cacar air, campak, infeksi kulit akibat bakteri, kudis, dan alergi terkait obat, monkeypox hanya dapat di diagnosis secara pasti di laboratorium khusus dengan sejumlah tes yang berbeda.
"Bila ada masyarakat daerah ini yang terjangkit virus itu maka harus segera dirujuk ke Rumah Sakit," tutupnya. (Reza)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








