• Jumat, 15 November 2024

Warga Karanganyar "Ngeluruk" Kantor Bupati Lamsel

Rabu, 15 Mei 2019 - 11.25 WIB
186

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Sejumlah warga Desa Karanganyar, Kecamatan Jatiagung, mendatangi kantor bupati Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (15/5/2019).

Usut punya usut, kedatangan mereka ke kantor bupati untuk menghadap bupati untuk mengadukan persoalan terkait pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Desa Karanganyar.

Dari informasi yang diterima Kupastuntas.co kedatangan mereka karena merasa tidak puas dengan proses seleksi pelaksanaan pesta demokrasi di tingkat desa tersebut. Pasalnya, di dalam satu rombongan itu terdapat salah seorang yakni Sri Hadmoko warga yang akan maju dalam pilkades serentak Desa Karanganyar, namun tidak jadi lantaran waktu pendaftaran di tingkat desa sudah ditutup.

"Masa kita mau daftar tidak bisa, makanya kami datang ke sini (kantor bupati_red) untuk mengadu sama bupati," ujar salah seorang pendukung Sri Hadmoko.

Menyikapi persoalan itu, Plt Kasubbag Pemerintahan Desa/Kelurahan Bagian Otonomi Daerah (Otda) Setdakab Lampung Selatan Rudi Akbarta menyatakan, gagalnya Sri Hadmoko karena orang yang bersangkutan gagal dalam tahap pemberkasan di tingkat desa.

"Jadi waktu Dia mau mendaftar sebagai bakal calon kades, tapi waktu pendaftarannya sudah tutup pukul 16.00 WIB, dan penentuan batas waktu itu sudah menjadi kesepakatan bersama antara panitia pelaksana dan bakal calon," ujar Rudi.

Ia pun menambahkan bila pihak Sri Hadmoko sendiri telah membuat surat pernyataan pada tanggal 11 April 2019, bahwa dirinya menerima keputusan panitia penyelenggaraan pilkades Karanganyar dan tidak ikut dalam pilkades serentak gelombang III tahun 2019.

Namun demikian, pada tanggal 9 Mei, Sri Hadmoko kembali membuat surat pernyataan yang intinya menyatakan, bila surat pernyataan pertama dibuat dan ditandatangani dibawah kesadaran, sehingga membuat surat pernyataan kedua.

"Tupoksi kita, menjalankan berkas yang kita terima dari desa dan kecamatan. Kalau persoalan yang muncul, itukan ada di tingkat desa. Kita tetap pada aturan yang berlaku," kata Rudi.

Sementara itu, Plt Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menegaskan, bila dirinya pun tidak bisa mengintervensi hasil dari kinerja panitia di desa.

"Ya nggak bisa kita intervensi. Saya juga pernah mengikuti pilkades, ya memang begitu tahapannya," kata Nanang Ermanto.

Nanang pun berharap, agar masyarakat dapat menentukan pilihan dengan bijak khusus untuk pelaksanaan pilkades serentak di Desa Karanganyar.

"Yakinlah calon-calon yang maju adalah orang baik, jadilah pilihlah yang terbaik. Pokoknya, semua Allah yang ngatur," tandasnya. (Dirsah)

Editor :