Terminal Rajabasa Intens Lakukan Pengecekan Kendaraan Jelang Mudik Lebaran
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Terminal Type A Rajabasa Bandarlampung telah melakukan pengecekan kelayakan seluruh kendaraan yang singgah di terminal tersebut dalam menyambut mudik lebaran.
"Kita telah lakukan pengecekan kendaraan mulai 22 April hingga berakhir pada 25 Mei, sehingga armada sudah siap jalan," kata Kepala Terminal Type A Rajabasa Bandarlampung, Denny Widjan, di Bandarlampung, Senin (13/05).
Ia mengatakan ada tiga hal yang termasuk dalam pengecekan kendaraan yakni unsur administrasi, teknis, dan unsur tambahan, ketiganya harus berkaitan agar kendaraan dapat dinyatakan layak jalan.
Selain itu, kata Denny, pihaknya akan mendirikan posko pantau yang berkoordinasi dengan unsur-unsur pemerintah daerah, seperti dinas kesehatan baik provinsi maupun kota, Kemudian Dinas Perhubungan Provinsi dan pihak Kepolisian.
Selain itu ada juga posko Bantuan Komunikasi untuk memberikan informasi kepada masyarakat yang mudik dan singgah, di sini termasuk media yang ingin meliput keadaan terminal saat arus mudik lebaran.
"Di dalam posko bantuan komunikasi nantinya ada pers yang akan memberikan bantuan ataupun informasi kepada pemudik ataupun penumpang," kata dia.
Menurutnya, untuk saat ini AKDP yang ada di Terminal Rajabasa masih bisa menampung jumlah pemudik dan penumpang dari arah Bakauheni ke daerah-daerah di Sumatera begitu juga sebaliknya.
"Untuk saat ini armada masih mencukupi, namun kita tetap berkoordinasi dengan pihak Lampung Jasa Utama (LJU) untuk meminta bantuan kendaraan saat terjadi lonjakan pemudik dan apabila kendaraan kami mengalami kekurangan saat itu," kata dia. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Jelang Ibadah Misa Natal, Empat Gereja di Bandar Lampung Disterilisasi
Rabu, 24 Desember 2025 -
Dinkes Bandar Lampung Siagakan Tenaga Medis di 8 Posko Nataru 2025–2026
Rabu, 24 Desember 2025 -
Eva Dwiana Nahkodai KONI Bandar Lampung, Siap Dongkrak Prestasi Atlet
Rabu, 24 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Terapkan WFA dan WFH Akhir Tahun, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Rabu, 24 Desember 2025









