Kejagung Angkat Suara Terkait Dugaan Aliran Dana ke Kasi Intel Tuba
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-05/WhatsApp-Image-2019-05-13-at-20.21.32.jpeg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI melalui Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung untuk mengklarifikasi terkait dugaan adanya aliran dana kasus OTT Mesuji ke Kasi Intel Kejari Tulang Bawang (Tuba).
Nama Kasi Intel Tuba mencuat setelah Sekretaris Dinas PUPR Mesuji, Wawan Suhendra, mengaku adanya pemberian uang kepada seorang oknum jaksa, berpangkat Kasi Intel di Kejari Tuba, saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang beberapa waktu lalu.
Uang itu bernilai Rp 100 juta. Itu (Uang) diberikan oleh Kadis PUPR Mesuji, Najmul Fikri. Penyebutan Kasi Intel Kejari Tuba itu bahkan diucapkan dua kali oleh Wawan.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, Saksi Sebut Ada Pemberian Uang untuk Kasi Intel Kejari Tuba
“Itu (Kasi Intel) mana?. Coba dikonfirmasikan ke Kejati Lampung. Kan ada bidang Pengawasan disana (Kejati Lampung),” kata Kapuspenkum Kejagung, Mukri saat dihubungi melalui ponselnya, Senin (13/5) siang.
Dikatakan Mukri, pihaknya juga perlu melakukan upaya klarifikasi dan pemeriksaan pihak-pihak yang disebut dalam persidangan tersebut. “Saya kan belum tahu soal itu (Adanya aliran dana ke Kasi Intel Tuba). Coba dikonfirmasikan saja ke Kejati Lampung,” sarannya.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah Asisten Pengawasan (Aswas) Kejati Lampung, Sri Suhartini, belum menjawab telponnya saat dihubungi Kupastuntas.co, Senin (13/5) siang. Menurut seorang jaksa di Kejati Lampung, Sri Suhartini sedang tidak berada di kantor karena sedang mengikuti diklat. (Kardo)
Baca Juga: Siapa Kasi Intel Kejari Tulang Bawang yang Terima Uang Rp 100 Juta? Ini Kata Kejati Lampung
Baca Juga: Kasi Intel Kejari Tulang Bawang Bantah Pernah Terima Uang Rp 100 Juta
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan SMKK BPK Penabur Teken MoU, Perkuat Kerja Sama Pendidikan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Rusli Bintang Bantah Isu Dualisme di Yayasan Altek dan Universitas Malahayati Bandar Lampung
Jumat, 07 Februari 2025 -
Pemerintah Pusat Pangkas Transfer ke Daerah, Pemprov Lampung Maksimalkan Aset untuk Tambah Pendapatan
Jumat, 07 Februari 2025 -
Bedah Mitos Seputar Kanker, Cara Pengobatan dan Kemoterapi
Jumat, 07 Februari 2025