Panwascam Panjang Limpahkan Kasus PPK yang Diduga Manipulasi Suara ke Bawaslu
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Hari ini Panwascam Kecamatan Panjang akan menyerahkan berkas masalah dugaan pergeseran suara antar caleg, yang diduga dilakukan dua oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) ke Bawaslu dan Gakkumdu.
Menurut Ketua Panwascam, Jumar, dugaan pergeseran suara antar caleg di dua partai yang berbeda, yakni Nasdem dan Perindo menjadi temuan mereka dan akan diproses.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan terhadap tiga anggota PPK yang masih ada, maka berkas dugaan adanya pergeseran suara caleg yang dilakukan dua oknum PPK yakni Dian dan Rahmad hari ini kami limpahkan ke Bawaslu Kota," ungkap Jumar pada Kupastuntas.co, Jumat (11/5).
Tiga anggota PPK yang diperiksa untuk dimintai keterangannya oleh Panwascam, yakni Endang, Yogi dan Missba (ketua). Sementara Dian dan Rahmad sejak Rabu (1/5) hingga hari ini, Jumat (11/5) belum ada kabar keberadaannya.
Berita Terkait : Banyak Menuai Masalah, Dua PPK Panjang Menghilang, Pleni Jadi Molor
Berita Terkait : Terindikasi Mainkan Suara, Operator Rekapitulasi PPK Panjang Kabur
Jumar menjelaskan, selain tiga anggota PPK Panjang, sebenarnya mereka juga ingin melakukan pemeriksaan terhadap ketua Panwascam Kedamaian, Cholis. Pasalnya, info akan ada permainan pergeseran suara di PPK Kecamatan Panjang diperoleh pertama kali dari Cholis, "Kami sudah melayangkan surat panggilan ke Ketua PPK Kedamaian, tapi Cholis tidak memenuhi panggilan yang kami layangkan," ujar Jumar. (Edu)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








