Laka Lantas Maut di Jalan Pangeran Emir M Noer Terungkap, Polisi Berhasil Tangkap Supir Truk
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polisi akhirnya berhasil mengungkap peristiwa kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) maut di Jalan Pangeran Emir M Nur, yang terjadi pada Kamis (24/4/2019) lalu.
Seorang supir truk yang bertanggungjawab atas meninggal dunianya Teguh Riadi (45) berhasil ditangkap di Desa Sumur Kubang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, Jumat (10/5/2019). Dia adalah Syaifullah, diamankan dari kediaman keluarganya sekira pukul 06.44 WIB.
"Dia ini adalah supir yang terlibat kecelakaan beberapa minggu lalu. Kejadian ini yang sempat viral di media sosial. Alhamdulilah, dia berhasil kita amankan tadi pagi," terang Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung Kompol Souzarnanda Mega di halaman Mapolresta Bandar Lampung.
Kompol Souzarnanda Mega mengatakan, bahwa Sayifullah telah ditetapkan sebagai tersangka karena perbuatannya yang melanggar Undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan (UU LLAJ). Syaifullah dijerat pasal 310 ayat (4) dan 312 UU LLAJ No 22 Tahun 2009.
"Terhadap yang bersangkutan sudah kita tetapkan menjadi tersangka. Dia dijerat dengan UU LLAJ pasal 310 ayat (4) dan 312," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, lanjutnya, Syaifullah mengaku berat muatan kendaraan truk yang dikendarainya mencapai 8,5 ton. Sehingga tidak kuat melalui kontur jalan yang menanjak hingga akhirnya kecelakaan terjadi.
"Dia juga mengaku merasa ketakutan hingga memilih melarikan diri. Tetapi hal itu yang semakin memberatkan perbuatannya," jelasnya.
Sementara, Syaifullah selama pelariannya ke kediaman keluarganya mengaku sudah mendapat anjuran agar menyerahkan diri ke kantor polisi. Namun hal itu tidak digubrisnya karena merasa takut.
"Saya lari itu karena takut melihat warga setempat. Saya lari ke rumah kakek saya, sudah diminta menyerahkan diri, tapi takut," kilahnya. (Kardo)
Berita Lainnya
-
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026 -
Puluhan Daycare di Bandar Lampung Belum Berizin, Orang Tua Diminta Waspada
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Janji Lunasi Utang DBH Rp549 Miliar ke Pemda Kabupaten/Kota hingga Akhir 2026
Jumat, 12 Juni 2026 -
BPK Ungkap Utang DBH Pemprov Lampung ke Pemda Kabupaten/Kota Capai Rp549 Miliar
Jumat, 12 Juni 2026








