Selama Ramadhan, DPRD Minta Pemkot Metro Tutup Tempat Hiburan
Kupastuntas.co, Metro - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta kepada pemerintah setempat, untuk segera membuat kebijakan guna menutup tempat-tempat hiburan selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriah, guna menghormati para umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan.
Ketua Komisi I Basuki mengatakan, selama bulan suci Ramadan 1439 H, hendaknya tempat-tempat hiburan malam yang adai di Kota Metro untuk tidak diperkenankan beroperasi.
“Kita mengimbau agar Walikota tegas menutup tempat hiburan, guna menghormati umat Islam berpuasa,”ujarnya. Selasa (08/05/2019).
Basuki juga meminta, kepada jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) untuk kerap melakukan razia ke penginapan atau hotel-hotel serta tempat kost, termasuk penyakit masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.
“DPRD juga berharap agar aktifitas jual beli di rumah-rumah makan yang ada di Kota Metro juga untuk tidak terlalu vulgar. Upayakan selama Ramadan ini, rumah-rumah makan tertutup (non-vulgar), guna menghormati orang teman-teman, saudara-saudara kita yang sedang menjalani ibadah," pintanya.
Pemkot hendaknya bisa mensosialisasikan himbauan ini kepada masyarakat, untuk tidak terciptannya gangguan dan kenyamanan yang dapat merusak ibadah puasa selama bulan suci Ramadan ini. (Han)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Maling Spesialis Pembobol Rumah di Metro Lampung
Rabu, 04 Maret 2026 -
Batas Belanja Pegawai 30 Persen, Kota Metro Dibayangi Ancaman Sanksi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 -
Pemkot Metro Sidak Pasar Terkait Ketersediaan Pangan
Selasa, 03 Maret 2026 -
Satgas MBG Kota Metro Sebut Menu Kering Saat Ramadan Sesuai SOP
Selasa, 03 Maret 2026









