Percepat Pelayanan Adminduk, Pemkot Bandar Lampung Tambah 4 Mesin
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Dalam upaya mempercepat proses pembuatan kartu identitas anak (KIA) yang saat ini menjadi salah satu syarat penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD) di beberapa sekolah, Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah empat mesin pencetak dokumen kependudukan.
"Nanti kita tambah mesin pencetak kartu KIA agar lebih cepat lagi jadinya, dan masyarakat tidak menunggu lama-lama," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, saat meninjau mal pelayanan satu atap di Bandarlampung, Rabu (08/05).
Ia mengatakan bahwa dengan penambahan empat mesin tersebut diharapkan Disdukcapil Kota Bandarlampung dapat mencetak 2.000 keping lebih KIA dan dokumen lainnya dalam satu hari serta melayani masyarakat dengan maksimal.
Saat ini Pemkot Bandarlampung, kata dia telah memiliki tiga mesin pencetak dokumen masyarakat yang setiap harinya mampu mencetak 500 keping kartu.
"Saya hanya ingin bagaimana masyarakat itu terlayani secara maksimal, karena kita ini pelayan rakyat," kata dia.
Herman mengungkapkan bahwa untuk pengadaan empat unit mesin cetak Pemkot Bandarlampung menggelontorkan dana senilai Rp100 juta.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin membenarkan bahwa penambahan mesin cetak tersebut untuk mempercepat pelayanan KIA.
"Pak wali kota tadi meminta masyarakat dilayani segera, kami siap tapi saya bilang sekarang alat cetak cuma dua sehingga Pak Wali Kota ingin menambahnya," ujar dia. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Kasus Korupsi Tanah Kemenag: Thio Stefanus Divonis Bersalah oleh Pengadilan Negeri, Dibebaskan Pengadilan Tinggi
Jumat, 12 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Raih WTP ke-12 Berturut-turut, BPK Soroti Rasionalisasi Target PAD dan Pengendalian Belanja
Jumat, 12 Juni 2026 -
PKB Tetapkan 15 Ketua DPC di Lampung, Berikut Daftarnya
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tujuh Bulan Buron, Pelaku Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar di Lampung Barat Ditangkap
Kamis, 11 Juni 2026








