Percepat Pelayanan Adminduk, Pemkot Bandar Lampung Tambah 4 Mesin
Kupastuntas.co, Bandarlampung - Dalam upaya mempercepat proses pembuatan kartu identitas anak (KIA) yang saat ini menjadi salah satu syarat penerimaan siswa baru Sekolah Dasar (SD) di beberapa sekolah, Pemerintah Kota Bandarlampung akan menambah empat mesin pencetak dokumen kependudukan.
"Nanti kita tambah mesin pencetak kartu KIA agar lebih cepat lagi jadinya, dan masyarakat tidak menunggu lama-lama," kata Wali Kota Bandarlampung, Herman HN, saat meninjau mal pelayanan satu atap di Bandarlampung, Rabu (08/05).
Ia mengatakan bahwa dengan penambahan empat mesin tersebut diharapkan Disdukcapil Kota Bandarlampung dapat mencetak 2.000 keping lebih KIA dan dokumen lainnya dalam satu hari serta melayani masyarakat dengan maksimal.
Saat ini Pemkot Bandarlampung, kata dia telah memiliki tiga mesin pencetak dokumen masyarakat yang setiap harinya mampu mencetak 500 keping kartu.
"Saya hanya ingin bagaimana masyarakat itu terlayani secara maksimal, karena kita ini pelayan rakyat," kata dia.
Herman mengungkapkan bahwa untuk pengadaan empat unit mesin cetak Pemkot Bandarlampung menggelontorkan dana senilai Rp100 juta.
Sementara itu Kepala Disdukcapil Bandarlampung A. Zainuddin membenarkan bahwa penambahan mesin cetak tersebut untuk mempercepat pelayanan KIA.
"Pak wali kota tadi meminta masyarakat dilayani segera, kami siap tapi saya bilang sekarang alat cetak cuma dua sehingga Pak Wali Kota ingin menambahnya," ujar dia. (Ant/Sigit)
Berita Lainnya
-
Dukung Prestasi Atlet Lampung, Bos Intan Group Lepas Kontingen Atletik ke Jatim Open 2026
Rabu, 29 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Gelar FGD Penanganan Kenakalan Remaja, Perkuat Sinergi Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Rabu, 29 April 2026 -
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026








