Tiga Pintu Tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang Dibuka Sementara Selama Arus Mudik Lebaran
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tiga pintu tol ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang akan dibuka sementara saat difungsikan untuk pelayanan selama masa arus mudik lebaran 2019.
Ketiga pintu tol itu yakni pintu tol Simpang Pematang, Menggala dan Gunung Batin. Dibukanya pintu tol tersebut diyakini akan mengatasi kemacetan yang kemungkinan terjadi, kalau itu sudah dibuka diharapkan akan mengatasi kemacetan.
"Pintu tol yang sangat krusial yaitu di Terbanggi Besar. Ruas Terbanggi Besar - Pematang Panggang akan difungsionalkan, dibuka satu jalur untuk dua arah. Mudah-mudahan yang dari Menggala bisa langsung masuk lewat pintu tol Terbanggi Besar," ujar Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat diwawancara di ruang kerjanya, Selasa (7/6).
Dikatakan Taufik, setidaknya ada lima titik rest area yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh para pengguna jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang.
"Tiga kiri dan dua kanan rest area walaupun masih sangat darurat. Rest area bagian kiri itu ada di kilometer 183, 207, 234, dan bagian kanan di kilometer 174 dan 215. Rest area itu juga dikoordinasikan untuk posko mudik terutama posko kesehatan," jelasnya.
Sementara Plt. Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Qudrotul Ikhwan mengatakan, ruas tol yang akan difungsikan ini hanya dibuka selama masa angkutan lebaran, yaitu H-10 hingga H+10.
Qudrotul menganjurkan agar jalan tol itu hanya bisa digunakan pada siang hari. Sebab kondisi jalan yang belum baik dan belum adanya lampu penerangan jalan sehingga tidak dimungkinkan untuk digunakan pada malam hari.
"Sementara difungsikan hanya pada siang hari saja. Pintu tol ini kita baru merekomendasikan hanya tiga pintu tol yang dibuka sementara, walaupun sepanjang tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang memiliki lima pintu tol," ujar Qudrotul. (Erik)
Berita Lainnya
-
Usai Dianggap Berbohong, Kementerian PU Siapkan Rp5 Miliar untuk Master Plan Pengendalian Banjir Bandar Lampung
Rabu, 29 April 2026 -
Divonis 3 Tahun, Thio Stephanus Ajukan Banding Terkait Kasus Korupsi Tanah Kemenag di Lamsel
Rabu, 29 April 2026 -
Perkuat Koordinasi, PLN dan Pemda Lampung Bahas Layanan Kelistrikan
Rabu, 29 April 2026 -
Begini Kronologis Kecelakaan Maut Mahasiswa Tewas Terlindas Truk BBM di Rajabasa
Rabu, 29 April 2026








