Viral Video Siswa SD Joget Diiringi Musik Remix, Perma Lambar Angkat Bicara
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pendidikan merupakan modal utama para generasi penerus bangsa. Di Indonesia Pendidikan wajib dimulai dari Sekolah Dasar (SD), di mana anak-anak diajarkan untuk belajar menulis, membaca dan menghitung. Di tempat inilah anak-anak dibina selama enam tahun lamanya untuk membentuk karakter anak dengan tujuan dan harapan agar supaya kedepan lebih baik dan dapat menciptakan generasi-generasi penerus bangsa yang cerdas, disiplin dan bertanggungjawab.
Namun sangat disayangkan peristiwa terjadi di sebuah SD tepatnya di Pekon Padang Cahaya, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat (Lambar), pada Sabtu (04/05) telah dilaksanakan perpisahan dan pelepasan Siswa siswi SD Negeri 1 Padang Cahaya yang di dalamnya diadakan serangkaian acara.
Hingga di penghujung acara yang telah selesai, tak diduga terjadilah suatu peristiwa yang sangat tidak mendidik bahkan tidak ada sedikitpun cerminan calon generasi yang baik, tidak tahu siapa oknum yang dengan sengaja telah merekam dan memviralkan video siswa yang sedang berjoget dengan diiringi musik orgen bernada remix itu. Mirisnya lagi dalam video tersebut bahkan terlihat para guru tidak ada yang melarang padahal dalam video tersebut terlihat oknum guru yang juga berada di atas panggung.
https://youtu.be/iqKdOaDUpJA
Padahal seperti yang kita ketahui bersama bahwa pendidikan pada jenjang Sekolah Dasar, anak-anak di didik dengan penuh perhatian dan kewas-wasan baik dari orangtua maupun dari pihak dewan guru sebagai pendidik. Karena disinilah awal mula berkembangnya pola pikir anak sebelum melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi lagi. Apabila di awal sudah dibekali dengan pengajaran yang tidak baik dan tak pantas, bagaimana kedepan akan menciptakan generasi penerus yang akan melanjutkan perjuangan bangsa dan negara ini.
Terkait viralnya video yang dinilai sejumlah kalangan tidak mendidik ini Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Dan Pemuda Lampung Barat (Perma Lambar) Yayan Amroni, mewakili Putra dan putri Lambar yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi di Bandar Lampung, menyampaikan rasa prihatinnya terhadap kejadian tersebut dan sangat menyayangkan peristiwa itu terjadi terlebih hingga viral seperti ini.
"Kami berharap kepada Dinas Pendidikan agar segera mengevaluasi para pendidik yang ada di sekolah tersebut dan memberikan perhatian yang lebih kepada para siswa dan siswi yang ada di wilayah kerjanya supaya tidak lagi terulang kejadian serupa yang kurang senonoh dan tidak patut untuk anak-anak seumuran mereka," kata Yayan kepada Kupastuntas.co melalui sambungan selulernya, Senin (06/05/2019).
Baca Juga: Mengintip Dugaan Permainan di Lapas Klas IIB Way Kanan, Jadi Pemuka Blok Harus Bayar Rp10 Juta
Yayan yang merupakan putra asal Bumi beguai jejama sai betik yang baru saja menyelesaikan kuliah di Universitas Islam Negeri Raden Intan Bandar Lampung ini menegaskan agar para pengajar, pendidik dan semua orang yang terlibat di dalam kejadian tersebut supaya dapat memilah dan memilih rangkaian acara, peralatan yang digunakan pada saat acara dan hal-hal yang dilakukan saat acara.
"Pada seharusnya untuk anak-anak SD jangan dulu dikenalkan dengan musik-musik yang tidak mendidik dan akan mempengaruhi perilaku murid yang dapat menimbulkan kejadian yang tidak pantas seperti ini. Oleh sebab itu kami sangat berharap kepada seluruh yang berwenang dalam bidang pendidikan supaya dapat menindaklanjuti kejadian ini, agar tidak ada lagi peristiwa yang tidak pantas untuk dipertontonkan yang tersebar hingga dapat mempengaruhi anak-anak yang lain jika melihatnya," tegas Yayan. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Bakal Nyoblos di TPS 04 Way Mengaku, Pj Bupati Lampung Barat Nukman: Jangan Golput!
Selasa, 26 November 2024 -
KPU Gelontorkan Rp 3,7 Miliar untuk Honor Petugas KPPS dan Linmas Pilkada Lampung Barat
Selasa, 26 November 2024 -
Terlibat Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Sukananti Lambar Ditangkap Polisi
Selasa, 26 November 2024 -
Masuki Masa Tenang, Tim Gabungan Tertibkan APK di Sejumlah Titik di Lampung Barat
Senin, 25 November 2024