Kapolres Lambar Sesalkan Siswa SD Joget Diiringi Musik Remix

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Kapolres Lampung Barat (Lambar) AKBP Dony Wahyudi menyesalkan adanya kejadian siswa SD I Pekon (Desa) Padang Cahya, kecamatan Balik bukit, Kabupaten Lambar yang berjoget dengan musik orgen bernada remix yang viral sejak Sabtu (04/05/2019) pada acara perpisahan dan pelepasan di sekolah tersebut.
"Saya menyesali adanya hal-hal tersebut terjadi di dunia pendidikan," kata Kapolres ketika dimintai tanggapan usai menghadiri rapat bersama Sekda, Kadisdikbud dan Kepsek SD I Padang Cahya terkait beredarnya video yang viral tersebut, di lobi kantor Bupati Lambar, Senin (06/05/2019).
Namun setelah ditelusuri dan diadakan rapat bersama sejumlah pihak, Kapolres mengaku bahwa dari berbagai keterangan ketika kejadian itu acara perpisahan dan pelepasan sudah selesai.
"Mungkin dalam acara tersebut ada oknum guru yang secara spontanitas membawakan lagu yang bernada remix, sehingga secara spontan anak-anak ini juga mengikuti, namun tidak lama diberhentikan oleh salah seorang guru juga karena haluan musik tersebut tidak pantas untuk didengar dan di ikuti oleh anak-anak tersebut, sehingga ada upaya dari pihak SD untuk menghentikan," kata Kapolres.
Meski demikian, mantan Kapolres Way Kanan ini sangat menyesalkan adanya kejadian tersebut, dan mengapa musik tersebut bisa sampai ke sekolah dasar. Dia menegaskan bahwa anak-anak tersebut tidak dalam pengaruh obat-obatan, hal-hal yang negatif atau terlarang, jadi kami simpulkan mereka hanya spontanitas saja.
"Untuk tindak lanjut, kami akan menindak lanjuti dan memeriksa sampai sejauh mana kepala sekolah terkait dengan acara ini dan guru yang sempat memberhentikan musik tersebut, sampai kepada pemilik alat musik atau orgen tunggal ini," tegas Kapolres. (Iwan)
Berita Lainnya
-
Lampung Barat Masuk Zona Risiko Tinggi Bencana Alam, Pemerintah Perkuat Strategi Penanggulangan
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Lampung Barat Hasilkan 35,4 Ton Sampah Per Hari, Hanya 32,54 Persen yang Tertangani
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Parosil Wanti-wanti Kades Tidak Gegabah Ganti Aparat Pekon
Selasa, 26 Agustus 2025 -
DPRD Lampung Barat Setujui KUA-PPAS Perubahan 2025, Defisit Tercatat Rp33,8 Miliar
Senin, 25 Agustus 2025