AY Ditangkap dengan BB Sabu dan Ganja
Kupastuntas.co, Lampung Utara - S LPeorang terduga pengguna narkotika jenis sabu diringkus team Opsnal Satresnarkoba Polres Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono melalui Kasat Narkoba Iptu Andri Gustami mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula dari informasi yang didapatkan anggotanya, Sabtu (4/5/2019) kemarin, setelah dilakukan penyelidikan oleh team opsnal Satresnarkoba dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
"Saat ini AY (26) sudah diamankan berikut barang bukti berupa satu paket kecil narkotika jenis sabu, satu bungkus kecil ganja, dua plastik klip sisa pakai sabu, dua bundel plastik klip, tiga buat korek api, dan satu unit handphone," kata Andri Gustami, Minggu (5/5/2019).
Dijelaskannya, kronologis penangkapan tersebut dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Cempedak, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
"Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dan hasil penyelidikan oleh team opsnal Satresnarkoba dan dipastikan tersangka AY memiliki barang buktinya dilakukan penangkapan terhadapnya," lanjut dia. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026 -
Sedang Cari Ikan, Seorang Pria Tewas Tenggelam di Sungai Abung Way Rarem Lampura
Rabu, 06 Mei 2026 -
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026








