Suara Dialihkan ke Partai Lain, Caleg Golkar Lapor Bawaslu

Kupastuntas.co, Pesawaran - Gara-gara perolehan suaranya dialihkan ke parpol lain, caleg DPRD Kabupaten Pesawaran Dapil 1 asal Partai Golkar Rudi Iskandarsyah melaporkan dugaan kecurangan itu Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Rudi mengatakan, perolehan suaranya yang hilang berada di TPS 01, TPS 02, TPS O3, dan TPS 12 Desa Negeri Sakti.
"Di TPS 01 saya hanya dapat 4 suara seharusnya dapat 16 suara. Ini berdasarkan surat pernyataan tertulis dari pemilih saya," kata Rudi, Jumat (3/5/2019).
Selanjutnya di TPS 02, lanjut Rudi, dirinya hanya dapat 7 suara seharusnya mendapat 13 suara. Begitupun di TPS 03 Rudi hanya mendapat 11 suara yang seharusnya ada 18 suara.
"Saya minta Bawaslu bisa bersikap objektif menindaklanjuti laporan saya. Karena laporan saya berdasarkan bukti tertulis dan fakta yang sebenarnya," jelas Rudi.
Rudi menambahkan laporan ke Bawaslu Pesawaran sudah disampaikan pada 30 April 2019 lalu.
Ia optimis, jika suara yang hilang bisa dikembalikan masih membuka peluang bagi dirinya untuk bisa terpilih karena hanya selisih 8 suara dengan caleg suara terbanyak saat ini.
Hingga berita dilansir Bawaslu Pesawaran belum bisa dihubungi. (PR)
Berita Lainnya
-
Pilu di Pesawaran: Ketika Anak Rampok Ibu Kandung
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kamabicab Pesawaran Resmi Lepas 104 Kontingen ke Jambore Daerah Lampung ke-7
Senin, 13 Oktober 2025 -
4 Srikandi Lampung Angkat Pesona Wastra Sulam Jelujur Pesawaran di Panggung Nasional
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesawaran Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
Jumat, 10 Oktober 2025