Suara Dialihkan ke Partai Lain, Caleg Golkar Lapor Bawaslu

Kupastuntas.co, Pesawaran - Gara-gara perolehan suaranya dialihkan ke parpol lain, caleg DPRD Kabupaten Pesawaran Dapil 1 asal Partai Golkar Rudi Iskandarsyah melaporkan dugaan kecurangan itu Bawaslu Kabupaten Pesawaran.
Rudi mengatakan, perolehan suaranya yang hilang berada di TPS 01, TPS 02, TPS O3, dan TPS 12 Desa Negeri Sakti.
"Di TPS 01 saya hanya dapat 4 suara seharusnya dapat 16 suara. Ini berdasarkan surat pernyataan tertulis dari pemilih saya," kata Rudi, Jumat (3/5/2019).
Selanjutnya di TPS 02, lanjut Rudi, dirinya hanya dapat 7 suara seharusnya mendapat 13 suara. Begitupun di TPS 03 Rudi hanya mendapat 11 suara yang seharusnya ada 18 suara.
"Saya minta Bawaslu bisa bersikap objektif menindaklanjuti laporan saya. Karena laporan saya berdasarkan bukti tertulis dan fakta yang sebenarnya," jelas Rudi.
Rudi menambahkan laporan ke Bawaslu Pesawaran sudah disampaikan pada 30 April 2019 lalu.
Ia optimis, jika suara yang hilang bisa dikembalikan masih membuka peluang bagi dirinya untuk bisa terpilih karena hanya selisih 8 suara dengan caleg suara terbanyak saat ini.
Hingga berita dilansir Bawaslu Pesawaran belum bisa dihubungi. (PR)
Berita Lainnya
-
Elin Septiani Gagal Ajukan Sengketa Pilkada
Senin, 17 Maret 2025 -
KPU Bawa Aspirasi Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran ke Pusat
Senin, 17 Maret 2025 -
Kericuhan Mereda, KPU Pesawaran Berdialog dengan Massa Soal PSU
Senin, 17 Maret 2025 -
Berikut Tuntutan Pendemo di Kantor KPU Pesawaran Lampung
Senin, 17 Maret 2025