Pelaku Curat di Rumah Petugas KPPS Lampung Utara Dilumpuhkan
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pelaku pencurian dengan disertai tindak kekerasan yang menimpa korban Ahmad Sapari (57) warga Desa Isorejo Kecamatan Bunga Mayang pada Jumat pagi (19/4/2019) lalu akhirnya dilumpuhkan oleh anggota Polres Lampung Utara.
Kedua pelaku yang telah ditangkap polisi itu berinisial AP (34) dan IB (30). Keduanya ditangkap, Kamis (2/5/2019) saat berada di rumah AP di Desa Pakuan Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, didampingi Waka Polres, Kompol Yustam Dwi Heno, bersama Kanit Intel Ipda Agus, Kadit Pidum Ipda Lusi menjelaskan, berkat upaya jajarannya dua dari tiga orang pelaku telah berhasil diamankan anggotanya.
"Salah seorang pelaku berinisial IB terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kakinya karena aktif dan dikhawatirkan akan melarikan diri saat diamankan," kata AKBP Budiman Sulaksono, Jumat (3/5/2019).
Dijelaskannya, peran IB pada saat melakukan aksi sebagai pemberi ide melancarkan aksi dan eksekutor pelaku penembakan terhadap korban Ahmad Sapari, dan pelaku AP bertugas sebagai pengawas di lokasi. Sementara seorang tersangka yang tengah diburu polisi itu bertugas sebagai pendongkel rumah, mengambil dan menjual sepeda motor milik korban.
"Selain dua orang tersangka ini, barang bukti yang kita amankan dari pelaku berupa satu unit sepeda motor, pahat di dalam tas berwarna coklat dan sebilah senjata tajam jenis laduk," lanjutnya. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








