• Kamis, 06 Februari 2025

Temukan Dugaan Kecurangan, Caleg Golkar Lapor ke Bawaslu Bandar Lampung

Kamis, 02 Mei 2019 - 20.19 WIB
101

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Salah satu caleg DPRD kota Bandar Lampung dapil 5 Bumi Waras, Panjang dan Kedamaian dari Partai Golkar, Darmawita, melaporkan dugaan kecurangan, yaitu penggelembungan suara yang dilakukan caleg dari partai yang sama dan dapil yang sama nomor 1 Indrawan yang diduga melakukan penggelembungan suara di beberapa TPS di kecamatan Panjang.

Darmawita mengatakan, ada dugaan penggelembungan suara di TPS dapil 5 Kelurahan Way Lunik, kecamatan Panjang, TPS 8, 9, 17, 18. Dengan terjadinya penggelembungan suara tersebut dirinya merasa dirugikan. "Oleh karena itu saya meminta Bawaslu dapat membuka kotak suara kelurahan Way Lunik, Panjang,” ungkapnya saat ditemui di Bawaslu Bandar Lampung, Kamis (2/5).

Darmawita juga mengaku kecewa pada penyelenggara, karena saat malam rekapitulasi data di tingkat kecamatan Panjang, saksi dinilai tidak fokus. Karena PPK Panjang membuka kotak 3 kelurahan sekaligus untuk dilakukan penghitungan ulang. Pihaknya juga mengaku menerima laporan di TPS 14, tetapi tidak dilaporkan karena kekurangan bukti. Karena saksi hanya melihat kotak suara di TPS 8.

”Saya sebagai caleg meminta penyelenggara itu netral, dan bekerja dengan baik. Makanya saya meminta KPU membuka kotak suara. Karena kami buka empat kotak sudah kelihatan penggelembungan suara,” sambungnya.

Sementara Indrawan saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan, pihaknya enggan memberikan konentar terkait laporan tersebut. ”Ini tanyakan ke Partai Golkar karena ini interen. Langsung ke Partai Golkar saja nanti akan diselesaikan divisi hukum Partai Golkar,” tandasnya. (Sule)

 

Tonton Juga :

Tuntut Keadilan, Puluhan Emak-Emak Gelar Aksi di Kantor Bawaslu Lampung

https://youtu.be/uPQcBqqxNt8

Editor :