RS Imanuel Tidak Lagi Melayani Pasien BPJS, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Imanuel mengeluarkan pengumuman, untuk sementara tidak melayani pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasien yang sudah terlanjur datang ke rumah sakir tersebut harus mencari alternatif lainnya.
Surat selebaran pengumuman itu pun ramai diperbicangkan di masyarakat, karena informasi tersebut tersebar di media sosial.
Dalam selebaran itu tertulis bahwa per tanggal 1 Mei, RS Imanuel tidak lagi melayani pasien pengguna BPJS. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan .
Pihak BPJS Kesehatan Bandar Lampung pun angkat suara. Kepala Humas BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Nurman membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pemutusan kerjasama itu terkait dengan akreditasi rumah sakit Imanuel yang sudah habis masanya.
"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri," jelas Nurman saat dihubungi melalui telpon, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, Untuk menetapkan akreditasi rumah sakit, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.
"Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Untuk kasus seperti ini, di Bandar Lampung hanya RS Imanuel saja," ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
Sempat Dikira Meteor, Benda Bercahaya di Langit Lampung Puing Roket
Minggu, 05 April 2026 -
Kualitas Diakui Global, Minat Siswa Terhadap Kampus Islam Negeri Terus Meningkat
Sabtu, 04 April 2026 -
Aniaya Marbot, Dua Jukir di Bandar Lampung Ditangkap Polisi
Sabtu, 04 April 2026 -
Pemprov Lampung Kembali Salurkan Bantuan Rp1 Juta untuk Jemaah Haji 2026
Sabtu, 04 April 2026








