RS Imanuel Tidak Lagi Melayani Pasien BPJS, Ada Apa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rumah Sakit Imanuel mengeluarkan pengumuman, untuk sementara tidak melayani pasien yang menggunakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Pasien yang sudah terlanjur datang ke rumah sakir tersebut harus mencari alternatif lainnya.
Surat selebaran pengumuman itu pun ramai diperbicangkan di masyarakat, karena informasi tersebut tersebar di media sosial.
Dalam selebaran itu tertulis bahwa per tanggal 1 Mei, RS Imanuel tidak lagi melayani pasien pengguna BPJS. Sampai batas waktu yang tidak ditentukan .
Pihak BPJS Kesehatan Bandar Lampung pun angkat suara. Kepala Humas BPJS Kesehatan Bandar Lampung, Nurman membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pemutusan kerjasama itu terkait dengan akreditasi rumah sakit Imanuel yang sudah habis masanya.
"Akreditasi sesuai regulasi adalah syarat wajib. Diharapkan rumah sakit dapat memenuhi syarat tersebut. Sesuai dengan Perpres 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan di pasal 67 untuk fasilitas kesehatan swasta yang memenuhi persyaratan dapat menjalin kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan ketentuan persyaratan diatur dalam Peraturan Menteri," jelas Nurman saat dihubungi melalui telpon, Kamis (2/5/2019).
Menurutnya, Untuk menetapkan akreditasi rumah sakit, BPJS Kesehatan melakukan seleksi dan kredensialing melibatkan Dinas Kesehatan atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan.
"Fasilitas kesehatan swasta yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Untuk kasus seperti ini, di Bandar Lampung hanya RS Imanuel saja," ungkapnya. (Wanda)
Berita Lainnya
-
BGN Jamin Dapur MBG Disetop Tak Dapat Insentif Rp 6 Juta
Rabu, 29 April 2026 -
Peringati Hari Kartini, Prodi PIAUD FTK UIN RIL Sorong Penguatan Peran Perempuan
Rabu, 29 April 2026 -
Angin Kencang Rusak Plafon Gedung Pemkot Bandar Lampung, Listrik Padam
Rabu, 29 April 2026 -
Pencuri Motor Babak Belur Dihajar Warga di Sukabumi Bandar Lampung, Polisi Amankan Senpi
Rabu, 29 April 2026








